1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Keberlanjutan Sebagai Agenda Bangsa

Ignas Iryanto18 Agustus 2015

Pertanyaan yang mengusik, adalah bagaimana aspek keberlanjutan ini terefleksi dari konsep konsep serta kebijakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo saat ini. Oleh: Ignas Iryanto.

https://p.dw.com/p/1GGry
Indonesien Smog aufgrund von Waldbränden
Foto: Getty Images

Penulis barusan meng-googling kata “sustainability” dan dalam tempo 0.2 detik terdeteksi 114 juta artikel yang memuat kata tersebut. Namun ketika mencari kata “keberlanjutan” sebagai kata Bahasa Indonesia untuk sustainability, maka dalam waktu 0.24 detik terdeteksi 556 ribu artikel, itu hanya 0.4% dari temuan untuk kata sustainability. Namun jika kita mencari kata “Nachaeltige/nachaeltigkeit”, kata Jerman untuk pengertian yang sama dalam waktu yang sama, akan terdeteksi 11.4 Juta artikel. Hal ini secara sederhana menggambarkan seberapa intensif konsep dan terminology tersebut menjadi pokok bahasan di negeri ini dibandingkan dengan dengan Jerman atau negeri lain.

Saat ini keberlanjutan menjadi keniscayaan dalam dunia korporasi dan dipahami sebagai lestarinya korporasi yang bersangkutan untuk maju dan berkembang dengan berpegang pada tiga pilar dasar (triple bottom line) yaitu keberlanjutan dalam aspek lingkungan (Planet), keberlanjutan dalam aspek sosial (People) dan keberlanjutan dalam aspek keuangan (Profit). Konsep konsep yang aplikatif dalam bidang Corporate Social Responsibility yang berlaku untuk seluruh jenis perusahaan, Good Mining Practice dalam dunia pertambangan, Green Banking dalam dunia perbankan, Green Building dalam bidang arsitek dan sipil dan lain lain, tidak lain adalah instrumen untuk menjamin keberlanjutan korporasi korporasi tersebut serta keberlanjutan dari bumi ini secara umum.

Ignas Iryanto, Experte für Politik und Corporate Social Responsibility
Ignas IryantoFoto: privat

Kinerja Sosial Dan Lingkungan

Peran laporan tahunan (annual report) konvensional yang umumnya menitikberatkan pada kinerja keuangan perusahaan sebagai indikator sehat tidaknya perusahaan, kini mulai digantikan oleh model laporan keberlanjutan (sustainability report). Laporan ini memberikan gambaran kinerja perusahan dalam aspek lingkungan dan sosial serta aspek keuangan.

Di pasar bursa misalnya, kini mulai dikembangkan index kinerja korporasi yang disebut dengan Sustainability Index. Para investor tidak hanya melihat harga saham suatu korporasi di bursa serta index harga sahamnya yang konvensional namun juga sangat mempertimbangkan sustainability index dari perusahaan yang terdaftar di bursa tersebut. Ini merupakan bagian dari langkah untuk menentukan kebijakan investasi mereka.

Salah satu index keberlanjutan yang menjadi pertimbangan investor misalnya adalah Dow Jones Sustainability Index. Pasar Bursa di banyak negara termasuk di kawasan asia, sudah mulai mempersiapkan indeks keberlanjutan sebagai index penting bagi para investornya. Hal ini makin menjadi perhatian para investor setelah banyak penelitian terakhir yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan sangat tergantung dengan kinerja sosial dan lingkungan.

Jika dalam dunia korporasi, termasuk korporasi di Indonesia, isu keberlanjutan sudah menjadi isu (ter) penting dalam disain pengembangan dan pertumbuhan bisnis mereka, bagaimana dengan disain pembangunan yang disusun dan dijalankan oleh negara? Apakah isu ini juga menjadi isu sentral dalam dokumen dokumen negara yang menjadi pedoman program program pembangunan? Bagaimana dengan Indonesia?

Pro Green dalam pemerintahan SBY

Terlepas dari aspek implementasinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dimasa pemerintahannya memiliki motto pembangunan: pro-growth (kinerja keuangan negara), pro-job, pro-poor (kinerja sosial dimana manusia Indonesia menjadi sentralnya) dan pro-green (kinerja lingkungan). Untuk mengawal persoalan lingkungan, SBY membentuk beberapa lembaga lintas kementerian seperti misalnya REDD+ Agency serta menginisiasi suatu trust fund nasional khusus untuk program program mitigasi atas perubahan iklim (Indonesia climate change trust fund - ICCTF).

Walaupun sampai akhir masa jabatannya, tidak terlalu jelas capaian dari berbagai inisiatif tersebut, minimal hal tersebut telah menunjukkan niat yang baik dari negara atas aspek aspek keberlanjutan dalam pembangunan bangsa. Berperannya SBY sebagai co-chair dari tim perumus agenda global pasca MDG's juga menunjukkan pengakuan global atas komitmen SBY dalam aspek ini.

Kita saat ini menunggu diluncurkannya SDG's, Sustainable Development Goals, oleh PBB sebagai hasil kerja dari tim ini. Sekali lagi, nama dokumen tersebut jelas memberikan bobot khusus pada aspek keberlanjutan (sustainability) dari target target global yang dirumuskan.

Keberlanjutan Era Joko Widodo

Pertanyaan yang mengusik, adalah bagaimana aspek keberlanjutan ini terefleksi dari konsep konsep serta kebijakan pembangunan di era Presiden Joko Widodo saat ini.

Dalam Pertemuan Multistakeholders Kemitraan Lingkungan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2015 di Hotel Peninsula Jakarta, terungkap beberapa hal menarik. Pertama, adanya kesan optimis karena Lingkungan yang sebelumnya adalah kementerian non-portofolio dinaikan statusnya oleh Presiden Joko Widodo menjadi kementerian yang memiliki portofolio dan digabung dengan kementerian kehutanan dengan nama Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Naiknya “status” ini, membesarkan hati karena sebagai kementerian ber-portofolio, kebijakan penganggarannya dalam APBN tentu lebih besar.

Namun dibalik rasa optimis tersebut, tercetus juga beberapa pertanyaan kritis. Dengan digabungnya Lingkungan dengan kehutanan, apakah aspek lingkungan hanya memiliki pintu untuk menjadi perhatian dalam pengelolaan kehutanan di tanah air? Fakta bahwa aspek lingkungan harus ada dan menjadi perhatian (utama) dari setiap kementerian, ini menimbulkan pertanyaan tentang pintu masuk kedalam kementerian kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dll.

Kementerian lingkungan dan kehutanan sebagai lembaga yang setara dengan kementerian lain, tentu tidak memiliki otoritas untuk melakukan intervensi ke persoalan infrastruktur yang menjadi kewenangan PU ataupun ke persoalan energy setrta kelistrikan yang menjadi kewenangan kementerian ESDM, misalnya. Saat ini tidak ada lembaga lintas kementerian yang memiliki wewenang dan otoritas kuat, sebagaimana REDD+ di era SBY yang memimpin dan “memaksakan” kebijakan kebijakan pro lingkungan.

Aspek Lingkungan dalam Trisakti dan Nawacita

Kebijakan pembangunan Jokowi berpijak pada ajaran-ajaran Bung Karno yang dituangkan dalam dokumen Nawacita pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kala. Bung Karno merupakan bapak Bangsa, dan Proklamator Kemerdekaan RI. Dia mewariskan pilar pilar penting dari negara dan bangsa ini, diantaranya Pancasila sebagai dasar negara, dan Trisakti sebagai pedoman pembangunan negara. Pemikirannya mengenai dasar negara sudah digelutinya sejak dini, di era 1930-an ketika dia mulai rajin menulis tentang topik topik sosio demokrasi dan sosio nasionalisme dalam harian Pikiran Rakyat.

Semangat yang ada saat itu, adalah merebut kemerdekaan politik dari penjajahan. Karena itu isu sentral yng digulirkan adalah nasionalisme dan demokrasi dengan acuan kritis pada nasionalisme dan demokrasi yang telah dikembangkan di negeri lain. Sedangkan tema Trisakti dikemukakan oleh Bung Karno dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1964 dengan judul Tahun Vivere Periculoso (Tavip). Dasar pijaknya yakni bahwa untuk membawa Indonesia mencapai kajayaan maka bangsa ini harus berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Fokus beliau di tahun 1930-an adalah kemerdekaan politik yang berkembang di tahun 1960-an dalam Trisakti sudah sudah menyentuh soa kemerdekaan ekonomi dan budaya.

Namun aspek lingkungan masih belum menjadi perhatian Bung Karno dalam dua untai pemikiran yang tersebut dan karena itu, tidak dinyatakan secara eksplisit. Bahkan saat itu isu lingkungan juga belum menjadi perhatian dunia. Mungkin karena itulah, Nawacita yang dirumuskan dan diturunkan dari ajaran ajaran bung Karno, khususnya Trisakti, juga tidak mencantumkan isu lingkungan secara eksplisit.

Nawa Cita Hijau

Prof. Emil Salim Menteri Negara Lingkungan Hidup pertama, pernah menyampaikan gagasan menarik pada pertemuan Multistakeholder Kemitraan Lingkungan di Hotel Peninsula Jakarta, 7 Juli 2015 lalu. Perintis utama masalah lingkungan hidup di tanah air itu mengusulkan untuk memberi bobot lingkungan dalam setiap cita dari Nawa Cita.

Nawacita pertama: “menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga” diberi teks baru dengan aroma hijau menjadi: “membangun ekonomi hijau dengan kekuatan aliansi kerjasama luar-negeri – melindungi segenap bangsa dengan menurunkan tekanan migrasi serta penitik-beratan pada pembangunan maritim dilakukan bersamaan dengan mencegah eksploitasi sumber daya alam kelautan“ (sesuatu yang tidak memberikan rasa aman sebagaimana yang terjadi sebelumnya dengan eksploitasi daratan).

Nawacita ke-4 yang aslinya berbunyi: “menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya” diberi tambahan untuk mengingatkan: “bahwa pemberantasan korupsi lingkungan harus menjadi bagian dari gerakan pemberantasan korupsi secara luas”.

Sementara Nawa Cita ke-6 yang berbunyi “mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik” diberi tekanan pada “promosi sektor strategis untuk mengurangi ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam lewat industri ekstraktif tanpa nilai tambah”.

Untuk Nawacita ke-9: “Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan”, Prof Emil mengingatkan kita akan kebhinekaan dari ruang lingkup suku suku bangsa di Nusantara yang juga bersifat unik dan memiliki kekuatan dalam keunikan tersebut sehingga pola pengembangan ruang lingkup tersebut harus juga bersifat unik dan tidak diseragamkan.

Naskah nawacita ke-9 lalu diperkaya dengan teks: “memperkuat kebhinekaan bangsa yang memuat keberlanjutan kebhinekaan sumber daya alam sebagai ruang lingkup suku suku bangsa”. Bahkan pembangunan karakter bangsa sebagai bagian dari pendidikan nasional dan yang dituangkan dalam nawacita ke-8, menurut pak Emil harus memperhatikan karakter luhur sebagai penjaga serta pengelola lingkungan yang bertanggung jawab. Teksnya ditransformasi menjadi “ membangun tradisi nasional dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan dalam membina karakter bangsa”. Cita lainnya dalam Nawa Cita juga mendapat sentuhan hijau dari Prof. Emil.

Tentu bukan tujuan pak Emil bahwa Presiden Jokowi harus mengubah teks Nawa Citanya. Namun karena pesan tersebut ditujukan kepada jajaran kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, jelas hal tersebut dimaksudkan agar sentuhan hijau tersebut menjadi inspirasi dan pintu masuk kementerian tersebut dalam memberi bobot lingkungan di kementerian kementerian lainnya yang memiliki tugas merealisasikan seluruh cita dalam Nawa Cita itu.

Bagi penulis pesan tersebut juga merefleksikan sebuah kegalauan akan tidak jelasnya pintu masuk bagi isu lingkungan dalam program program pengembangan yang dijalankan oleh kementerian kementerian lainnya.

Socio Environtalism

Keberlanjutan jelas harus merupakan agenda bangsa dan karena itu harus didorong secara tegas, kuat, konsisten dan kontinu oleh negara. Aspek Profit dan People dalam triple bottom line telah memiliki pengawal dalam dirinya sendiri dan tekanan negara tidak terlalu diperlukan untuk memastikan bahwa aspek tersebut diperhatikan oleh agen agen pembangunan.

Tidak demikian halnya dengan aspek lingkungan (Planet) dimana intervensi dan pengawalan dari negara masih sangat diperlukan. Oleh karena itu, aspek lingkungan perlu difasilitasi agar dapat masuk dan menjadi perhatian yang bersifat imperatif oleh kementerian kementerian lainnya. Ini bisa dilakukan oleh kementerian lingkungan dan kehutanan atau oleh suatu badan lintas kementerian yang ditunjuk atau dalam koordinasi Presiden atau Wakil Presiden sendiri secara langsung.

Kabupaten atau Kota yang siap, sebagai pilot project dapat saja merintis pembuatan laporan keberlanjutan sebagai tambahan dari laporan tahunan yang disampaikan ke gubernur dan/atau DPRD.

Ajaran atau prinsip prinsip pengelolaan negara yang diwariskan oleh para bapak bangsa termasuk memang perlu dipertimbangkan untuk direvitalisasi dan disesuaikan dengan semangat jaman. Jika pada tahun 30-an, Bung Karno mengemukakan socio democracy dan socio nationalism maka jaman ini kita membutuhkan pijakan idelogis baru: socio environtalism.

Kita membutuhkan tatanan demokrasi yang diabdikan bagi kepentingan masyarakat, kita juga membutuhkan nasionalisme yang mengabdi pada kepentingan manusia dan kita juga membutuhkan prinsip pengelolaan dan penataan lingkungan yang mengabdi pada kepentingan masyarakat sepanjang jaman. Semuanya itu diletakan dalam bingkai socio spiritualism, dalam bingkai keterpaduan kita dengan roh pencipta, Tuhan yang Maha Esa sesuai sila pertama dalam Pancasila.

Dalam konteks Trisakti, selain sakti pertama berdaulat dalam politik, kedua berdikari dalam ekonomi serta ketiga berkepribadian dalam budaya, kita juga membutuhkan sakti keempat: berkelanjutan dalam menata lingkungan.

*Ignas Iryanto, Senior manajer CSR – PT Adaro Energy