1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kekerasan terhadap Perempuan: Persoalan Kultur dan Cara Pandang

Dinda Nuurannisaa Yura8 Maret 2013

Blogger Dinda Nuurannisaa Yura merasa masalah kekerasan terhadap perempuan masih perlu mendapat sorotan lebih.

https://p.dw.com/p/17tLn
Foto: AP

Awal Januari tahun ini, kita mendengar berita menyedihkan tentang meninggalnya seorang mahasiswi akibat loncat dari angkutan umum. Diduga, mahasiswi tersebut meloncat karena merasa takut, akibat sopir angkutan tidak mau berhenti ketika dia minta turun. Kita tentu juga belum lupa berita-berita perkosaan yang terjadi di angkutan umum. Korbannya beragam, ada mahasiswa, karyawati, bahkan ibu rumah tangga. Rupanya Jakarta belum menjadi ruang aman bagi perempuan. Tidak peduli apa profesi perempuan, pakaian seperti apa yang digunakan, kerentanan masih terus menghantui perempuan. Padahal setiap orang berhak atas rasa aman.

Perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di angkutan publik. Di kantor, di jalanan, di kampus, bahkan di rumah, perkosaan bisa terjadi. Saya masih ingat beberapa tahun lalu muncul kasus perkosaan oleh seorang dosen terhadap mahasiswi ketika sedang melakukan bimbingan skripsi. Saya juga masih ingat beberapa kasus perkosaan yang menimpa pekerja rumah tangga, atau yang belum lama ini terjadi, seorang suami di Depok yang ‘menjual' istrinya sendiri.

Tak hanya perkosaan, jenis kekerasan terhadap perempuan lainnya, fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual juga kerap terjadi. Seorang sahabat saya menceritakan tentang ayah dan kakak laki-lakinya yang gemar memukul dan melakukan kekerasan fisik lainnya terhadap adik-adik perempuannya. Sahabat lainnya mengalami kekerasan dalam pacaran, kerap dilecehkan, diintimidasi, dan dilarang melakukan hal-hal yang ia suka. Lalu sahabat lainnya bercerita bahwa suaminya melakukan poligami, sementara dia tidak pernah mendapatkan nafkah dari suaminya.

Dinda Nuurannisaa Yura
Dinda Nuurannisaa Yura tuntut masyarakat ubah cara pandangFoto: Vidi Legowo-Zipperer

Banyaknya kekerasan terhadap perempuan yang terjadi, tentunya menunjukan kepada kita bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang kejahatan si pelaku. Namun ada yang salah dalam cara berpikir kita. Ada yang salah dalam paradigma masyarakat, bahkan budaya. Kesalahan pikir tersebut jelas dibuktikan dengan beberapa kometar pejabat publik kita terkait kasus-kasus kekerasan.

“Bayangkan saja kalau orang naik mikrolet duduknya pakai rok mini, kan agak gerah juga” (Fauzi Bowo, saat itu masih Gubernur DKI Jakarta)

“Soalnya ada yang sengaja, kadang-kadang ada yang sama-sama senang, mengaku diperkosa,” (M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)

“Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati.” (Daming Sunusi, Calon Hakim Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)

Tiga pernyataan tersebut merupakan cerminan dari cara pikir para pejabat publik yang menyepelekan perkosaan, sekaligus menyalahkan korban, dalam hal ini perempuan. Selama ini perempuan diberikan beban untuk menjaga dirinya. Cara berpakaian diatur, cara bersikap harus begini begitu, cara bicara tidak boleh ini tidak boleh itu, dan lain sebagainya. Padahal mayoritas, bahkan hampir 100% pelaku perkosaan adalah laki-laki. Laki-lakilah yang seharusnya diajar untuk menghargai perempuan, dan tidak boleh melakukan perkosaan dengan alasan apapun.

Contoh lainnya adalah bagaimana perempuan bereaksi ketika dia menjadi korban. Berapa banyak perempuan yang mengalami pelecehan seksual di angkutan umum enggan berteriak, karena malu. Atau berapa banyak perempuan yang menjadi korban perkosaan, alih-alih melapor ke kantor polisi, malah pulang ke rumah, mandi, membungkam diri, dan yang paling parah merasa dirinya hina.

Inilah dampak dari cara berpikir yang selama ini diwariskan secara turun temurun dalam masyarakat kita. Ketika perempuan diberikan beban untuk ‘menjaga dirinya', sementara kita lupa mengajarkan perempuan bahwa ia punya hak atas tubuhnya, punya hak atas rasa aman, bahwa yang seharusnya malu adalah pelaku pelecehan seksual, dan yang hina adalah para pemerkosa, yang sekali lagi mayoritas bahkan hampir 100% adalah laki-laki.

Karena itu, persoalan perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya bisa diselesaikan melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Dia harus dimulai dengan perubahan paradigma masyarakat dalam melihat bagaimana posisi perempuan, baik terhadap laki-laki, terhadap masyarakat, maupun terhadap negara. Budaya kita yang harus diubah, dan semua itu bisa dilakukan mulai dari diri kita sendiri.

Dinda Nuurannissaa Yura adalah aktivis perempuan, staff advokasi dan kampanye Divisi Migrasi, Trafficking, HIV dan AIDS dari organisasi Solidaritas Perempuan.

*Redaksi telah memeriksa artikel ini secara teliti. Akan tetapi Deutsche Welle tidak bertanggung jawab atas isi artikel ini. Deutsche Welle juga tidak dapat memberikan jaminan atas aktualisasi, kebenaran dan kelengkapan informasi dari artikel ini.