1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kelompok HAM Desak AS Hentikan Program Drone

22 Oktober 2013

Amerika Serikat harus segera mengakhiri kerahasiaan yang menyelimuti operasi drone atau pesawat tanpa awak di Pakistan dan Yaman dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas serangan ilegal itu ke pengadilan.

https://p.dw.com/p/1A44u
Foto: Reuters/Jason Reed

Dua organisasi hak asasi manusia yakni Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW) mempublikasikan laporan terpisah mengenai drone menjelang pembicaraan antara Presiden Barack Obama dengan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, yang diperkirakan juga akan membahas isu senjata tersebut.

Amnesty menyoroti dua serangan pesawat tak berawak di barat laut Pakistan tahun lalu, yang menewaskan seorang nenek berusia 68 tahun yang sedang memetik sayuran, dan mengatakan kelihatannya tak ada pembenaran bagi tindakan tersebut.

AS telah melakukan hampir 400 serangan pesawat tak berawak di daerah sepanjang perbatasan Afghanistan sejak 2004, menewaskan antara 2.500 hingga 3.600 orang, demikian menurut laporan Biro Jurnalisme Investigasi yang berbasis di London.

Tak tersentuh hukum

Washington mengatakan, serangan tersebut penting dan menjadi alat efektif dalam merang melawan para militan yang terkait Taliban dan Al-Qaeda, yang memiliki basis di daerah suku perbatasan. Namun para pengkritik mengatakan ratusan warga sipil yang tak berdosa ikut tewas menjadi korban akibat serangan-serangan tersebut.

Amnesty mengatakan bahwa tanpa transparansi tidak mungkin untuk menguji klaim AS bahwa berbagai serangan itu sesuai dengan hukum internasional.

“Kerahasiaan yang menyelimuti program drone memberi kepada pemerintah AS ijin membunuh di luar jangkauan pengadilan atau standar dasar hukum internasional,“ kata Mustafa Qadri, seorang peneliti lembaga itu yang tinggal di Pakistan.

Presiden AS Barack Obama, pada Mei lalu membela kebijakan soal drone sebagai sebuah sebuah tindakan yang legal dan adil dan merupakan cara terbaik untuk melawan plot teror atas Amerika.

Tapi program drone menjadi sangat tidak populer di Pakistan, di mana pemerintah setempat mengutuknya secara terbuka sebagai tindakan kontraproduktif dan melanggar kedaulatan mereka.

Laporan Amnesty mengenai drone dipublikasikan pada Selasa (22/10/13) memfokuskan pada 45 serangan yang sudah dikonfirmasi AS di wilayah suku Waziristan Utara antara Januari 2012 hingga Agustus 2013.

X-47B Drohne während eines Start vom Flugzeugträger USS George H. W. Bush
AS menganggap operasi drone efektif melawan para militan dan berada dalam koridor hukum internasionalFoto: Reuters/Jason Reed

Salah sasaran

Kelompok HAM itu menyoroti dua insiden yang telah menimbulkan kecemasan serius mengenai pelanggaran hukum internasional.

Kasus pertama adalah kematian seorang nenek berusia 68 tahun bernama Mamana Bibi dalam sebuah serangan ganda saat ia sedang memetik sayuran di ladang keluarganya pada Oktober 2012.

Pada kasus kedua, Amnesty mengatakan bahwa 18 buruh tewas di sebuah desa di perbatasan dengan Afghanistan saat mereka sedang makan-makan di penghujung hari pada bulan Juli tahun lalu.

“Kami tidak bisa menemukan pembenaran apapun atas pembunuhan-pembunuhan ini. Memang ada ancaman nyata terhadap AS dan sekutunya di wilayah, dan serangan drone bisa jadi legal dalam sejumlah situasi,“ kata Qadri.

“Tapi sulit dipercaya bahwa sekelompok buruh atau seorang nenek yang sedang dikelilingi para cucunya, bisa membahayakan orang lain, apalagi menjadi ancaman bagi Amerika Serikat.“

Amnesty menyerukan kepada AS untuk melakukan penyelidikan terbuka mengenai semua kasus serangan pesawat tanpa awak yang menyebabkan kematian secara tidak sah, dan menghukum mereka yang bertanggung jawab jika ada cukup bukti.

Meskipun pemerintah Pakistan secara terbuka memprotes serangan pesawat tak berawak, tapi pemerintah sebelumnya diketahui memberi restu atas taktik perang yang dijalankan AS.

Amnesty menyerukan kepada Islamabad untuk menyelidiki serangan drone dan mencari tahu mengenai kemungkinan adanya pejabat Pakistan yang terlibat dalam menyediakan informasi bagi AS.

Pelanggaran

Sementara itu, menurut Human Rights Watch, AS telah melakukan 80 operasi di Yaman sejak 2009, termasuk serangan dengan menggunakan pesawat tanpa awak, pesawat tempur dan rudal jelajah – yang menewaskan paling sedikit 473 orang.

Laporan itu dibuat berdasarkan enam serangan AS atas para tersangka anggota Al-Qaeda di Semenanjung Arab, yang dianggap oleh Washington sebagai afiliasi jaringan jihad paling berbahaya.

“Dua dari serangan ini jelas adalah pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional – hukum perang -- karena mereka menyasar warga sipil atau menggunakan senjata secara sembarangan,“ demikian kata laporan tersebut.

HRW mendesak pemerintahan Obama untuk menjelaskan secara rinci dasar hukum yang menjadi sasaran pembunuhan dan memastikan mereka sesuai dengan hukum internasional.

ab/yf (afp,rtr,ap)