Ketua KPU jadi tersangka kasus korupsi
20 Mei 2005Iklan
JAKARTA
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Nazaruddin Sjamsuddin ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPU. Perubahan status dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan dugaan bahwa ia membantu atau terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan dengan pegawai negeri yang menerima uang dari pihak lain, demikian dikemukakan pengacara KPU, Yosep Badioda. Pagi tadi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah ruang kerja Ketua KPU. Hal itu dikatakan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan beberapa tersangka terkait kasus dugaan korupsi di KPU.