Konflik Berkepanjangan: Pemukiman Israel di Wilayah Palestina
Hujan kecaman tak surutkan langkah parlemen Israel untuk loloskan undang-undang yang memberikan kepastian hukum atas pemukiman Yahudi di wilayah Palestina. Kritikus melihatnya sebagai akhir dari solusi dua negara.
Lebih dari 200 pemukiman di wilayah Palestina
Menurut organisasi hak asasi manusia Betselem, dari tahun 1967 sampai pertengahan 2013, terdapat 125 permukiman resmi Israel dan sekitar seratus "pemukiman liar" yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut Badan PBB untuk Bantuan Kemanusiaan (OCHA), Israel mencaplok 35 persen dari luas wilayah Yerusalem Timur.
Tiada kesempatan bagi perdamaian?
Di Har Homa, di Tepi Barat -- antara Jerusalem dan Bethlehem, Tepi Barat Yordan, dibangun pemukiman Yahudi baru. Pemimpin Palestina menyakini kebijakan pemukiman Israel telah menghancurkan kesempatan solusi dua-negara dan menghambat penyelesaian damai dengan Palestina.
Israel caplok tanah swasta Palestina
16 wilayah pemukiman dan kawasan pinggiran bakal terpengaruh undang-undang baru yang melegalisasi pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang disengketakan. Pemilik tanah Palestina diberi kompensasi secara finansial, agar pemukim Yahudi bisa tetap berada di sana.
Pembongkaran pemukiman Amona
Bagi rumah-rumah di Amona yang telah dibongkar sesuai perintah pengadilan, maka undang-undang baru ini tak berlaku. Padahal dengan undang-undang baru ini kubu pro-pemukiman ingin menghindari pembongkaran pemukiman. Kini 40 keluarga terakhir telah dievakuasi. Hanya empat hari kemudian setelah evakuasi, pembongkaran dimulai.
Barikade dan kerusuhan
Sejak akhir 2014 Mahkamah Agung telah memerintahkan pembongkaran Amona. Periode ini diperpanjang beberapa kali. Sampai akhirnya kelompok sayap kanan dan pemukim berusaha untuk mencegah evakuasi dan penghancuran desa. Banyak dari demonstran dari luar wilayah sengaja berunjukrasa di sini. Namun ada juga aksi protes dari warga Palestina.
Eskalasi penggusuran
Pemukim Amona berpikir bahwa wilayah yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967 di Tepi Barat adalah tanah yang dijanjikan Tuhan bagi kaum Yahudi, seperti termaktub dalam Alkitab. Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat dan di Yerusalem Timur. Telah terjadi bentrokan berulang antara pendatang dan warga Palestina.
Rumah baru
Sebanyak hampir 4.000 rumah dibangun secara ilegal di tanah pribadi warga Palestina. Penghuni rumah-rumah ini harus dievakuasi atau sebaliknya diberi kepastian hukum berdasar undang-undang baru. Banyak warga di Amona akhirnya bermukim di wilayah tetangga, seperti di sini, di Ofra. Di sini warga mempunyai rumah baru.
Penggusuran paksa di Ofra
Tetapi bahkan di Ofra, tidak semua rumah itu sah secara hukum. Salah satunya rumah ini, sebelum tanggal 5 Maret 2017 wajib dibongkar karena ada berdiri di tanah Palestina. Bahkan keluarga Ben Susan harus meninggalkan rumahnya. Penulis / Penulis: Sabrina Pabst (ap/yf)