Kota Dresden Deklarasikan 'Darurat Nazi'
4 November 2019Kantor berita Jerman, DPA, melaporkan pada hari Jumat (01/11) bahwa Dewan Kota Dresden telah menyetujui resolusi yang bertajuk "krisis Nazi?" Resolusi ini menyoroti bahwa pandangan antidemokrasi, ekstremis kanan, serta kekerasan terhadap perbedaan semakin nyata di ibu kota Negara Bagian Sachsen tersebut.
Resolusi ini menyerukan "penguatan budaya demokratis", membuat prioritas "perlindungan minoritas, hak asasi manusia dan korban kekerasan ekstrem kanan." Selain itu mosi tersebut juga menekankan pentingnya memerangi "antisemitisme, rasisme, dan Islamofobia."
"Kami memiliki masalah Nazi di Dresden dan harus melakukan sesuatu tentang hal itu," kata Max Aschenbach, seorang anggota dewan dari Die Partei, sebuah partai politik satiris yang memprakarsai langkah itu. "Politik akhirnya harus mulai mengucilkan hal itu dan berkata: tidak, itu tidak bisa diterima," katanya kepada radio lokal MDR.
Ketika diajukan pada Rabu (30/10), resolusi tersebut disetujui oleh 39 suara anggota dewan dengan 29 suara yang menolak. Partai kiri (Die Linke) dan partai liberal FDP termasuk di antara yang mendukung. Sementara partai penguasa Demokratik Kristen (CDU) dan partai ekstrem kanan AfD menentang pengajuan resolusi tersebut.
Kota Dresden adalah tempat kelahiran gerakan anti-Islam, Pegida, yang rutin mengadakan demonstrasi mingguan. Gerakan yang baru saja merayakan peringatan kelimanya itu bertujuan melawan Islamisasi Barat dan membawa pesan antiasing serta antiimigran.
yp/ae (ap, afp, dpa)