Kotak Hitam Kedua Lion Air JT 610 Ditemukan
14 Januari 2019Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dari pesawat Lion Air yang jatuh Oktober lalu telah ditemukan, kata pihak berwenang, Senin (14/01). Ini menjadi penemuan yang sangat penting untuk menemukan penyebab mengapa pesawat baru itu jatuh tak lama setelah lepas landas.
Boeing 737 Max menghilang dari radar sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta, jatuh ke Laut Jawa beberapa saat setelah pilot meminta untuk kembali ke Soekarno Hatta dan menewaskan 189 orang di dalamnya.
Haryo Satmiko, Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan kepada AFP bahwa kotak itu telah ditemukan Senin pagi. Sebelumnya, pada 29 Oktober 2018 penyelidik telah menemukan Flight Data Recorder (perekam data penerbangan) dari Boeing 737 Max, yang memberikan informasi tentang kecepatan, ketinggian dan arah pesawat sebelum jatuh ke laut. Laporan awal kecelakaan menunjukkan bahwa pilot penerbangan JT610 berjuang untuk mengendalikan sistem anti-stalling pesawatseketika sebelum kecelakaan.
Baca juga: 6 Fakta Penting Tentang Black Box Pesawat Terbang
Kabar baik untuk keluarga korban
Kadispen Koarmada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan, penyelam yang menggunakan peralatan "ping locator" berteknologi tinggi telah memulai upaya pencarian baru pada Jumat dan menemukan kotak hitam tersebut 8 meter di bawah lumpur dasar laut. Pesawat itu jatuh di perairan sedalam 30 meter. CVR akan diserahkan kepada KNKT, yang mengawasi penyelidikan kecelakaan.
"Ini kabar baik, terutama bagi kita yang kehilangan orang yang kita cintai," kata Irianto, ayah dari Rio Nanda Pratama, seorang dokter yang tewas pada kecelakaan itu. "Meskipun kita belum tahu isi CVR, tapi ini menjawab keputusasaan kami," katanya pada kantor berita AP.
Sebelum menghentikan pencarian pada awal Januari 2019, Lion Air pada Desember 2018 telah mengalokasikan 38 miliar rupiah untuk menyewa perusahaan Belanda untuk melanjutkan pencarian dengan kapal MPV Everest.
Pesawat terbaru namun bermasalah
Hampir 30 kerabat korban kecelakaan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing, menuduh adanya kesalahan dengan model baru 737 MAX yang menyebabkan kecelakaan. Gugatan tersebut berbasis pada temuan sementara tim penyidik tentang potensi bahaya fitur anti-stall pada B737 MAX-8, terlepas dari fakta bahwa Pesawat Boeing 737MAX termasuk salah satu jet penumpang komersial terbaru di dunia.
Baca juga: Pakar Keamanan Transportasi Jerman: Jatuhnya Lion Air Bukan Masalah Pemeliharaan Pesawat
Fitur anti-stall termasuk jenis teknologi yang lumrah ditemukan pada pesawat modern. Fitur tersebut mencegah pesawat mengalami stall, yakni kondisi ketika badan pesawat mendongak ke atas sehingga berpotensi kehilangan gaya angkat, rasio kecepatan dan sudut sayap. Dalam kondisi tersebut sistem kendali otomatis membuat badan pesawat menukik ke bawah. Potensi stall diukur antara lain berdasarkan data kecepatan udara.
Dalam kasus Lion Air JT610, sistem kendali menggunakan data dari sensor yang rusak sehingga secara keliru mengaktifkan fitur anti-stall ketika penerbangan berlangsung dalam kondisi normal. Manajemen Lion mengklaim telah menukar sensor tersebut sebelum penerbangan.
na/ts (AFP, AP)