KPU: Jumlah DPS Pemilu 2024 Capai 205 Juta Orang
19 April 2023KPU RI telah menerima laporan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024. Jumlah DPS dalam negeri dan luar negeri mencapai 205.853.518 orang.
"Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
Hasyim menjelaskan total tersebut terbagi dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 102.847.040 orang. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 103.006.478 orang.
"Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," katanya.
Hasyim mengatakan ada sebanyak 514 Kabupaten/Kota, 7.277 jumlah kecamatan, 83.860 jumlah Desa/PPLN dan 823.287 jumlah TPS/TPS LN. Dia mengatakan nantinya masing-masing parpol akan diberi salinan DPS tersebut.
"Demikian rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional untuk pemilihan umum 2024," ujar dia
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu.
"Pada tanggal 5 April kemarin sebagaimana kewenangan di dalam Undang-Undang Pemilu, KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 514 kabupaten/kota telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk keperluan Pemilu 2024. Demikian juga 128 PPLN di seluruh dunia juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sambutannya, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).
Hasyim mengatakan ada 130 kantor perwakilan RI di luar negeri. Namun, hanya ada 128 PPLN yang terbentuk dengan alasan tertentu.
"Karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN, ada dua kantor perwakilan kita yang tidak dibentuk PPLN yang pertama itu di Afganistan, dan kemudian yang kedua di Korea Utara," kata dia. (gtp/gtp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
KPU: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta Orang