KTT Katowice Sepakati Mekanisme Pengendalian Perubahan Iklim
17 Desember 2018Ketua panitia KTT Iklim COP24 Katowice, Michal Kurtyka, akhirnya mengetuk palu pada Sabtu larut malam (15/12). Itulah tandanya kesepakatan sudah tercapai dengan suara bulat.
"Tidak ada keberatan – jadi kami putuskan," kata Michal Kurtyka yang memimpin sidang, lalu mengetuk palu tiga kali.
Delegasi dari hampir 200 negara menyepakati dokumen Katowice, yang menetapkan prosedur dan mekanisme pengawasan kebijakan iklim, yang sebelumnya sudah disepakati di KTT Paris tahun 2015.
Antara lain diputuskan bahwa negara-negara secara kontinyu harus melaporkan langkah-langkah apa saja yang diambil untuk mereduksi emisi gas tumah kaca, sesuai dengan target Kesepakatan Paris.
Pujian dan kritik
Para politisi dan pejabat tinggi yang hadir di Katowice terlihat lega, setelah perundingan alot. Konferensi itu seharusnya sudah berakhir sehari sebelumnya, namun diperpanjang satu hari untuk mencapai kesepakatan bulat. Tapi kalangan organisasi lingkungan mengaku tidak puas dan menuntut target perlindungan iklim yang lebih ambisius. Mereka juga menuntut bantuan konkret untuk negara-negara miskin dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Deklarasi akhir Katowice menuntut negara-negara untuk meningkatkan upaya perlindungan iklim. Badan PBB sebelumnya mengumumkan, tahun 2015 sampai 2018 adalah empat tahun terpanas, sejak adanya catatan cuaca. Program Lingkungan PBB menuntut agar target perlindungan iklim ditetapkan pada pemanasan bumi sampai 1,5 derajat Celcius.
Namun banyak negara keberatan dengan target itu, terutama negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi, Kuwait dan Rusia. Para ilmuwan memperingatkan, tanpa kebijakan yang lebih ambisius, pemanasan global tidak akan mampu diredam di bawah 2 derajat Celcius.
Prosedur dan pengawasan kebijakan iklim
KTT Iklim COP24 di Katowice menyepakati seperangkat aturan yang mengatur prosedur pencatatan target perlindungan iklim sesuai Kesepakatan Paris dan metode pengawasannya. Sampai pertengahan tahun depan, negara-negara industri dan negara berkembang harus melaporkan langkah-langkah yang mereka ambil untuk mereduksi emisi CO2.
Kebijakan setiap negara yang bergabung dalam Kesepakatan Paris akan dicatat dan dievalusi setiap tahun, termasuk Cina dan India, yang menempati ranking pertama dan ranking ketiga penyebab emisi terbesar dunia.
AS yang menempati peringkat kedua, tidak termasuk dalam mekanisme ini, setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Paris. Brasil juga menyatakan keberatan dengan sistem pencatatan emisi CO2 yang berhubungan dengan perdagangan emisi. Keberatan Brasil akan dirundingkan dalam KTT Iklim berikutnya yang akan digelar di Chile.
hp/vlz (afp, rtr, dpa, ap)