1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pro Kontra Larangan Bercadar di Kampus UIN Kalijaga

7 Maret 2018

Pelarangan mahasiswi mengenakan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga atau UIN Suka Yogyakarta menuai kontroversi. Bagaimana menurut opini Anda?

https://p.dw.com/p/2tpW8
Marokko Frau mit Niqab
Foto: picture alliance/dpa/N. Seliverstova/Sputnik

Aztry Ibrahim, seorang fotografer lepas  menceritakan beberapa kawan baiknya kuliah di sana.  Awalnya hanya sedikit yang memakai cadar, karena temannya tersebut punya banyak kawan lain, maka kini jadi banyak yg bercadar. Ia menyayangkan adanya larangan tersebut: "Sebab mereka itu sebenarnya pintar-pintar. Mereka berprestasi. Sayang kalau hanya dipandang sinis karena cadar. Padahal meski mereka bercadar tapi identitas mereka ada dan jelas. Itu hak pribadi," tandasnya.

Sementara itu, Kalis Mardiasih, periset dan tim media Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia menyebutkan keputusan itu mengecewakan, sebab membatasi akses pendidikan. Menurutnya,  alasan bahwa mereka dikhawatirkan menganut Islam yang anti Pancasila merupakan alasan yang mengada-ada. "UIN, kampus di mana terdapat jurusan studi yang secara spesifik mengkaji Al Quran, Keislaman, dan perbedaan mazhab, seharusnya tidak semudah itu mengaitkan ekspresi pakaian dengan pandangan politik atau sikap politik yang dianut seseorang. Lagipula, apa pun pandangan politik adalah sah, asal dia tidak melakukan tindak kekerasan," tandasnya.

Baca juga:

Larangan Burqa di Negara Islam

Mahkamah Eropa Izinkan Pembatasan Jilbab di Tempat Kerja

Kampus punya otonominya sendiri

Di lain pihak, sebagaimana dikutip dari Tempo, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DI Yogyakarta Nizar Ali mengatakan tidak ada masalah dalam pelarangan cadar itu, karena merupakan hasil keputusan yang berbasis ijma' atau kesepakatan menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis di lingkup senat universitas. Keputusan ini menjadi pedoman dalam berperilaku. Dikatakannya, kampus memiliki otonomi sebagai perguruan tinggi dilindungi undang- undang. "Pelarangan cadar itu sudah sesuai dengan visi misi kampus itu yang mengajarkan Islam moderat sehingga jika ada paham atau simbol yang mengancam eksistensi visi misi tentu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dewi Candraningrum, seorang feminis mengatakan: "Otoritas tubuh perempuan seharusnya memang di tangan perempuan. Bukan negara atau institusi. Namun di sisi lain kampus juga memiliki hak untuk mengetahui identitas mahasiswanya. Wajah adalah salah satu identitas yang penting. Jika tersembunyi, maka menyulitkan.

Pemerintah tak melarang

Untuk mencegah tumbuhnya fundamentalisme dan radikalisme, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Jika sudah beberapa kali diperingatkan dan dibina namun tetap menggunakannya, terancam dikeluarkan dari universitas. Sejauh ini tercatat 41 mahasiswi di kampus tersebut mengenakan cadar.

Dilansir dari Tempo, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta pihak universitas tak mengusik hak mahasiswi menggunakan cadar.

ap/yf(tempo, berbagai sumber)