DPR AS Putuskan RUU Sanksi Baru Terhadap Rusia
26 Juli 2017Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan ke Dewan Perwakilan AS itu hari Selasa (25/7) diterima hampir dengan suara bulat. Hampir semua anggota dewan dari Demokrat dan Partai Republik juga menyetujuinya, suatu situasi yang sangat jarang terjadi.. Ada 419 suara setuju dan hanya 3 suara tidak setuju.
Menurut RUU baru itu, Presiden Donald Trump harus memintza persetujuan kongres lebih duklu, jika ingin melonggarkan sanksi terhadap Rusia yang sudah diberlakukan sejak masa kepresidenan Barack Obama. Padahal Trump sebenarnya ingin menjalin hubungan lebih erat lagi dengan Rusia dan Presiden Putin.
RUU ini masih harus disetujui oleh Senat dan Presiden Trump. Senat kemungkinan besar meloloskannya, sehingga Trump akan berada di bawah tekanan untuk segera menandatanganinya.
Makin banyaknya berita tentang kedekatan tim kampanye Trump dengan Rusia tampaknya menjadi alasan bagi banyak anggota dewan dari Partai Republik meloloskan RUU ini.
Salah satu elemen dari RUU ini adalah pembatasan wewenang presiden untuk mengeluarkan atau mencabut sanksi terhadap Rusia. Untuk melakukan itu, presiden perlu mendapat persetujuan dari DPR lebih dulu.
Pemerintahan Trump menentang RUU tersebut dengan alasan, hal itu akan mengganggu otoritas eksekutif dan mengikat tangannya dalam melakukan kebijakan luar negeri. Trump sendiri belum mengatakan, apakah dia nantinya akan memveto RUU tersebut.
Gedung Putih menyatakan bahwa mereka mendukung sanksi keras terhadap Rusia, Iran dan Korea Utara, namun ingin melihat lebih dulu perkembangan di Senat.
Paket sanksi baru terhadap Rusia antara lain menargetkan sektor energi. Perusahaan AS dilarang untuk membiayai dan mengerjakan beberapa proyek energi Rusia.
Rusia segera bereaksi dan memperingatkan, sanksi baru itu akan berdampak pada hubungan AS-Rusia.
"Kami menganggap ini adalah retorika sanksi yang kontraproduktif dan berbahaya bagi kepentingan kedua negara," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
RUU yang baru juga menetapkan sanksi terhadap Iran, yang dianggap masih "mendestabilkan" Timur Tengah. Iran menolak sanksi yang baru dan menyatakan bahwa sanksi-sankksi itu melanggar perjanjian nuklir internasional.
Korea Utara juga akan mendapat sanksi lebih lanjut karena program nuklir dan misilnya. Namun senat lebih memilih untuk memisahkan sanksi terhadap Korea Utara dari sanksi terhadap Iran dan Rusia dan mengaturnya dalam UU lain.
hp/rn (afp, ap, rtr)