Macron Siap Sambut Korban Pasal Penistaan Agama Asia Bibi
25 Februari 2020Kantor Kepresidenan di Paris menyatakan Prancis siap menerima perempuan Pakistan yang dikenal sebagai Asia Bibi dan keluarganya. Kantor berita Associated Press memberitakan, Asia Bibi menerima penghargaan sebagai "Warga Negara Kehormatan" kota Paris hari Selasa (25/2), gelar yang sudah diberikan pada tahun 2015. Ia juga dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada hari Jumat (28/2), demikian kata para pejabat. Agenda itu awalnya tidak tertera dalam jadwal Presiden Macron untuk minggu ini.
Asia Bibi, seorang peremuan beragama Kristen, ditangkap Juni 2009. Ia bertengkar dengan dua perempuan sesama pekerja pertanian, yang menolak minum dari wadah air yang sama dengannya. Lima hari kemudian, para perempuan itu melaporkan bahwa Bibi telah menghina Islam dan nabi Muhammad. Bibi lalu didakwa dengan pasal penistaan agama, meskipun ia berulang kali membantah tuduhan itu.
Setahun kemudian, Bibi dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang penistaan agama, meski ada protes keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia Pakistan dan internasional. Tahun 2018, Mahkamah Agung Pakistan membatalkan hukuman mati itu.
Setelah Mahkamah Agung memerintahkan pembebasan Bibi, ibu lima anak berusia 53 tahun itu dipindahkan ke kota pelabuhan Karachi, di selatan Pakistan. Di sana, ia dimasukkan ke dalam rumah perlindungan, karena terus-menerus menghadapi ancaman pembunuhan dari kelompok Islam garis keras. Pengacara Bibi ,Saif ul Malook, juga meninggalkan Pakistan, setelah menerima ancaman pembunuhan.
Kelompok Islam garis keras di Pakistan melakukan protes besar-besaran terhadap pembebasan Bibi. Ia tetap dikarantina atas alasan keamanan sampai akhirnya meninggalkan negara itu menuju Kanada pada bulan Mei 2019.
Penistaan agama adalah topik sensitif di Pakistan dan mereka yang dituduh bisa menjadi sasaran serangan kelompok-kelompok Islam garis keras.
ap/hp (dpa/ap/new york times)