Mantan Wapres Argentina Amado Boudou Masuk Penjara
8 Agustus 2018Pengadilan di Buenos Aires menjatuhi hukuman penjara lima tahun sepuluh bulan kepada mantan Wakil Presiden Argentina Amado Boudou (foto artikel) dengan dakwaan melakukan korupsi dan mengambil kleuntungan dari jabatan. Selain itu, dia dilarang menjadi pejabat publik seumur hidup.
Politisi dan pengusaha berusia 55 tahun itu pernah menjabat sebagai wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Tahun 2010, ketika itu dalam jabatan sebagai Menteri Ekonomi, Keuangan, dia menjual perusahaan pencetak uang nasional Ciccone Calgografica secara ilegal kepada teman-teman bisnisnya, kata pengadilan.
Selain itu, Boudou juga menekan Bank Sentral Argentina untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Sebagai imbalan, dia menerima saham perusahaan.
Setelah itu, perusahaan tersebut mendapat order untuk mencetak uang kertas baru. Ciccone Calgografica memiliki monopoli mencetak uang dan dokumen-dokumen resmi. Belakangan perusahaan itu berganti nama menjadi Compania de Valores Sudamericana dan menjadi perusahaan negara.
Boudou menjabat sebagai Menteri Ekonomi dari 2009 sampai 2010 kemudian menjadi Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Mantan Presiden Argentina itu juga menghadapi beberapa gugatan korupsi.
Boudou sebelumnya selalu menyatakan dirinya tidak bersalah. Kasus itu menyeret lima pengusaha lain yang juga divonis penjara, antara lain bekas direktur Ciccone Calografica, Nicolas Ciccone. Dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun enam bulan.
hp/yf (dpa, afp, rtr)