1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Memanggil Kembali Sejarah Hari Ibu

Misiyah
22 Desember 2019

Tiap tanggal 22 Desember di Indonesia diperingati sebagai hari Ibu. Apa makna Hari Ibu sebenarnya bagi Anda? Keberhasilan sebagai ibu rumah tangga, ibu bagi anak-anak, atau apa? Ikuti opini Misiyah berikut ini.

https://p.dw.com/p/3V59K
BdTD Indonesien Frau mit traditionellem Gesichtspuder
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Tanggal 22 Desember merupakan peringatan ulang tahun Kongres Perempuan Pertama di Indonesia (saat itu masih belum bernama Indonesia tetapi Hindia Belanda). Pemerintah dan masyarakat Indonesia mengenal dan merayakannya sebagai Hari Ibu.

Tahun 2019, kabinet Presiden Jokowi-Makruf melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperingatinya dengan menetapkan tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Sebagai bagian dari perempuan Indonesia, saya berharap banyak teema ini mampu mengejawantahkan semangat pergerakan perempuan sebagaimana semangat Kongres Perempuan pada 22 Desember 1928.

Saatnya kita akhiri perayaan yang melanggengkan domestifikasi perempuan dan melekatkan kerja-kerja kerumahtanggaan kepadanya seraya dibumbui dengan pujian selangit, ibarat menyediakan sangkar emas dan mengurung di dalamnya.

Kutipan ucapan selamat Hari Ibu kerap mencerminkan penghargaan di hari ibu pada peren-peran ibu rumah tangga. Misalnya: „Ibu, terima kasih. Maafkan anakmu yang durhaka ini karena hanya itu yang bisa kukatakan untukmu." Atau;  Ibu, kau adalah seorang malaikat yang ada di dunia ini. Kasih sayangmu akan membawaku ke surga. Selamat Hari Ibu."

Contoh lainnya: "Ibu, kau telah melihat aku tertawa. Kau juga pernah melihat aku menangis. Dan kau selalu ada di sana bersamaku. Aku mungkin tidak selalu mengatakan hal ini. Tapi terima kasih untuk segalanya dan aku mencintaimu."

Indonesien Misiyah, Frauenaktivistin
Misiyah, Direktur Institut KAPAL Perempuan 2016-2019 dan Steering Committee "Gender Watch”  MAMPU dan SDGs.Foto: Misiyah

Tonggak perjuangan

Ungkapan ini indah! Namun jangan lupa mengembalikan peringatan "Hari Ibu” sebagai tonggak penting perempuan dalam perjuangan keadilan perempuan dan kesetaraan gender.

Kita sadar bahwa tanggal 22 Desember tidak pernah disebut sebagai hari pergerakan perempuan. Kita tahu dalam sejarah, hari ibu merupakan ketetapan pemerintah yang diatur melalui Dekrit Presiden nomor 316 tahun 1959. Namun di masa itu semangat penggunaan kata "ibu” dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada perempuan dewasa. Sebutan "ibu” adalah panggilan pada semua perempuan dewasa, dengan demikian arti ibu bukanlah satu-satunya bermakna sebagai status ibu rumah tangga.

Kita juga mesti ingat bahwa di masa Orde Baru terjadi politisasi ibu untuk memperlancar dan melanggengkan kekuasaan.

Dalam buku Julia Suryakusuma "State Ibuism” atau  ibuisme negara dia perlihatkan cara Orde Baru melakukan hegemoni dengan menciptakan sekelompok perantara yaitu perempuan. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK merupakan salah satu "organisasi wanita” ciptaan Orba sebagai perantara menguasai rakyatnya secara otoriter-paternalistik di segala bidang kehidupan dan menjamin kepatuhan rakyat. Mungkin nama peringatan Hari Ibu tidak mudah untuk digantikan dengan nama Hari Pergerakan Perempuan. Namun setidaknya, kita mesti mengubah dan mengembalikan tentang makna ibu tidak selalu identik dengan ibu rumah tangga dan segala label pekerjaan yang dilekatkan padanya. Secara esensi kita juga mesti mengubah dan keluar dari kesejarahanibuisme negara dan kembali pada konteks peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Desember 1928 tersebut.

Susan Blackburn melalui bukunya tentang "Kongres Perempuan Pertama, Tinjauan Ulang” tahun 2007 menunjukkan betapa progresifnya agenda-agenda yang diajukan dalam Kongres Perempuan tersebut. Pidato R.A Soedirman dari organisasi wakil organisasi Poetri Boedi Sedjati dari Surabaya tentang "Pergerakan Perempuan, Perkawinan dan Perceraian”, menandaskan bahwa sudah saatnya merebut hak-hak perempuan sebagai tujuan pokok gerakan.

Dengan berang ia berbicara tentang bagaimana perempuan dapat dikawinkan oleh orang tuanya dan kemudian harus tunduk kepada suaminya, dan dapat dicampakkan kapan saja oleh suaminya. Djami dari Darmo Laksmi juga dengan sengit mengecam diskriminasi terhadap perempuan. Hal sama juga dilakukan oleh Ny. Moegaroemah yang menyerang praktik perkawinan anak dan mendesak para perempuan bersatu melawannya.

Kongres Perempuan di Yogyakarta yang dalam pembukaannya dihadiri oleh sekitar 1.000 orang ini berhasil mengguncang kemapanan dan membuka mata atas pentingnya perjuangan perempuan seiring dengan perjuangan nasionalisme.

Pidato Siti Soendari begitu tajam mendesakkan hak-hak perempuan, termasuk di dalamnya hak-hak perempuan dalam perkawinan. Dalam buku Susan juga dituliskan mengenai kontroversi organisasi perempuan berbasis Islam enggan bergabung dalam seruan pembaharuan dalam perkawinan karena didalamnya terdapat perlawanan terhadap poligami.

Bagaimana pun dinamikanya, Kongres Perempuan tetap menjadi tonggak perempuan berjuang secara kolektif menghadapi situasi politik penuh tekanan, ekspoitasi penjajah kolonial, jeratan tradisi  feodal dan patriarkis. Dalam masa sulit itu, perempuan bergerak menuntut hak-haknya, berjuang untuk kesetaraan, keadilan dan nasionalisme.

Apakah kemajuannya terasa?

Di masa Indonesia merdeka, kemajuan telah dirasakan di berbagai sektor pembangunan namun kesenjangan juga masih terjadi hampir di semua lini kehidupan perempuan. Kekerasan terhadap perempuan terjadi pada satu di antara tiga orang, kematian ibu melahirkan masih di angka 305/100.000 kelahiran, hampir tiga kali lipat dari penurunan yang ditargetkan di tahun 2015.

Perkawinan anak di tanah iar masuk peringkat nomor tujuh tertinggi sedunia. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga baru masuk Prolegnas 2019 setelah diterlantarkan selama 14 tahun.

Realitas inilah yang mendesak peringatan "Hari Ibu” untuk menjawab masalah-masalah ketimpangan gender, bukan justru melanggengkannya. 

@Misiyah, Direktur Institut KAPAL Perempuan 2016-2019 dan Steering Committee "Gender Watch”  MAMPU dan SDGs. Ia menekuni isu-isu feminisme selama 20 tahun terakhir dan aktif dalam gerakan perempuan, mengembangkan pemberdayaan perempuan, kepemimpinan perempuan untuk gerakan kesetaraan gender dan perdamaian. Saat ini menjadi direktur Institut KAPAL Perempuan, sebuah organisasi yang fokus pengembangan pendidikan kritis dengan perspektif feminisme dan pluralisme.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWnesia menjadi tanggung jawab penulis.