Menhan Ryacudu Tandatangani Kerjasama Militer Dengan Cina
27 Mei 2016Di sela-sela pertemuan pertahanan regional di ibukota Laos, Vientiane, Menteri Pertahanan Cina Chang Wanquan kini menyatakan, dia berharap Cina dan Indonesia bisa "memperdalam pertukaran pragmatis dan kerjasama" dan meningkatkan hubungan militer,demikian laporan kantor berita resmi Xinhua hari Jumat (27/05).
Bulan Maret lalu, ketegangan antara Indonesia dan Cina sempat mencuat, ketika penjaga pantai dan marinir Indonesia berusaha menahan sebuah kapal pukat Cina yang dituduh melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Kepulauan Natuna.
Kapal marinir Cina ketika itu berusaha menghalangi upaya itu dan kemudian menabrak kapal pukat Cina agar tidak bisa ditarik ke pelabuhan Indonesia. Cina sempat mengklaim bahwa kapal nelayannya beroperasi di "daerah perikanan tradisional" Cina. Namun kedua negara cepat meredakan ketegangan itu lewat jalur diplomasi.
Indonesia memang tidak terlibat dalam sengketa kalim pulau dengan Cina di kawasan Laut Cina Selatan (CLS), berbeda dengan negara anggota ASEAN lain seperti Filipina, Malaysia dan Brunei. Bahkan Indonesia beberapa kali menawarkan diri sebagai "penengah" untuk mencari solusi damai.
"Sebagai dua negara berkembang besar di Asia, Cina dan Indonesia telah sepakat dalam strategi pengembangan dan prospek luas untuk bekerjasama," demikian disampaikan Chang Wanquan kepada Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu.
Laporan Xinhua itu juga menyebutkan, menteri pertahanan Cina "mempertegas sikap Cina yang konsisten dan jelas " soal isu Laut Cina Selatan.
Penampilan Cina di Laut China Selatan, koridor pelayaran strategis yang juga kaya akan ikan dan gas alam, beberapa waktu belakangan mengkhawatirkan Amerika Serikat dan sekutu nya di Asia Tenggara.
Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara industri yang tergabung dalam kelompok G-7 di Shima, Jepang, para peserta juga membahas soal ketegangan Laut Cina Selatan.
Dalam deklarasi akhir G-7, para pemimpin menyatakan prihatin atas ketegangan teritorial di kawasan itu. Deklarasi tersebut tidak secara eksplisit menyebut China dan ekspansinya ke daerah sengketa,namun menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pelayaran dan penerbangan dan menyelesaikan sengketa Laut Cina Selatan secara damai sesuai aturan hukum internasional.
Cina mengklaim hampir semua wilayah Laut Cina Selatan dan bersengketa dengan Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia dan Taiwan yang juga mengklaim wilayah yang sama.
hp/ap (rtr,afp)