60 Kapal Nelayan Pencuri Ikan Ditenggelamkan
17 Agustus 2016Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerangkan, kapal-kapal ikan ilegal itu ditenggelam di delapan lokasi perairan pantai di seluruh Indonesia.
Lokasi penenggelaman antara lain di Batam, Parempa (Kalimantan), Ranai (Kepulauan Natuna), Tarakan (Kalimantan Utara), Morotai (Maluku) dan Sorong(Papua Barat), kata Susi Pudjiastuti kepada wartawan di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal itu ditenggelamkan dengan cara membocorkan lambungnya, tidak diledakkan seperti sebelumnya. Dua kapal yang ditenggelamkan berbendera Indonesia, sisanya kapal asing. Bangkai kapal yang tenggelam ke dasar laut itu akan dijadikan terumbu karang buatan.
"Ikan yang berenang di zona ekonomi eksklusif kami, adalah ikan kami,” kata Menteri Susi dan menambahkan, penangkapan ikan ilegal paling banyak terjadi di Natuna, yang berbatasan dengan Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
PemerintahanJokowi mengambilsikap keras terhadap penangkapan ikan ilegal. Kementerian Perikanan dan Kelautan dengan TNI angkatan Laut hingga kini sudah menenggelamkan lebih dari 230 kapal ikan ilegal sejak akhir 2014.
Kami melihat saat ini ada efek jera," kata Susi Pudjiastuti. "Saya pikir, inia dalah pesan cukupkuat" ke negara-negara asing dan armada penangkap ikannya yang sering melakukan penangkapan ikan ilegal, kata dia.
Indonesia pernah terlibat ketegangan diplomatik setelah penangkapan kapal-kapal pukat Cina di perairan Natuna. Cina mengklaim sebagian daerah perairan itu sebagai "zona tradisional" bagi nelayannya.
Kementerian Perikanan dan Kelautan rencananya akan membuat monumen pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Pangandaran, Jawa Barat. Enam kapal sitaan akan dijadikan, bekerjasama dengan Amerika Serikat dan Norwegia,” kata Menteri Susi.
as/hp/yf(ap,rtrtv, tempo.co)