Microsoft Kalah
18 September 2007LUXEMBURG: Komisi Uni Eropa memenangkan perkara Microsoft. Perusahaan tersebut gagal membalikkan hukuman denda sekitar 500 juta Euro yang dijatuhkan Komisi Eropa Maret 2004. Putusan tahun 2004 memerintahkan agar semua produk Microsoft bisa dioperasikan oleh sistem komputer lain. Komisi Eropa menyambut keputusan pengadilan sebagai kemenangan bagi kepentingan para pengguna. Microsoft menyatakan akan memenuhi segala tuntutan. Apakah perusahaan tersebut akan naik banding masih dipertimbangkan. Demikian juru bicara perusahaan Microsoft. Sementara pemerintah Amerika Serikat menyebut keputusan Pengadilan dapat memperlambat inovasi dan menghambat persaingan. Keputusan tersebut merugikan para pengguna. Demikian pernyataan Ketua Kartel Amerika Serikat.