1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Musim Kebakaran Hutan di Indonesia Kian Dekat

25 Juli 2017

Pemerintah mewanti-wanti musim kemarau akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus. Bersamaan dengan itu kebakaran hutan diyakini akan meningkat, terutama di Sumatera dan Kalimantan.

https://p.dw.com/p/2h5re
Indonesien Rimbo Panjan Waldbrände
Foto: picture-alliance/dpa/R. Muharrman

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mewanti-wanti terhadap meningkatnya ancaman kebakaran hutan menyusul musim kemarau yang bakal mencapai puncaknya dalam waktu dekat. Saat ini pun sejumlah titik api di provinsi Aceh telah menimbulkan kabut asap yang signifikan.

Api yang membakar sekitar 64 hektar lahan dan hutan di Aceh dikabarkan menyebabkan gangguan pernafasan. Sebagai akibatnya sejumlah penduduk harus dirawat di rumah sakit, klaim BNPB. "Puncak musim kemarau diprediksi jatuh pada Agustus dan September. Sehingga ancaman kebakaran hutan, lahan dan kekeringan akan meningkat," kata Sutopo Purwo Nugroho, Jurubicara BNPB.

Kebakaran lahan di Aceh dideteksi pertamakali pertengahan pekan lalu. Hingga kini BNPB, Polri, TNI dan sejumlah organisasi lokal masih berupaya memadamkan api.

Nugroho mengatakan berdasarkan citra satelit, Indonesia pada Senin (24/7) memiliki 170 titik api. Sumber kebakaran terbanyak berada di Nusa Tenggara Timur dengan 44 titik api dan Kalimantan Barat dengan 21 titik api.

Pemerintah telah berjanji akan mencegah terulangnya kebakaran hutan masif seperti yang terjadi pada 2015. Saat itu Bank Dunia mencatat sebanyak 2,6 juta hektar hutan menghilang antara Juni dan Oktober 2015, menyebabkan kerugian ekonomi senilai 16 milyar Dollar AS atau melebihi 200 trilyun Rupiah.

Saat yang bersamaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pihaknya berniat memperpanjang moratorium pemberian izin pengelolaan hutan secara permanen. "Saat ini sifatnya hanya diperpanjang. Saya ingin permanen," katanya. "Hutan kita tidak boleh dibabat habis."

Selain mengurangi risiko kebakaran hutan yang sebagian berasal dari aktivitas pembukaan lahan, langkah tersebut juga diniatkan sebagai upaya Indonesia menepati komitmennya untuk mengurangi jejak karbon dari sektor perhutanan. Saat ini luas hutan Indonesia yang dilindungi oleh moratorium pemerintah sebesar 66 juta hektar.

rzn/hp (rtr,ap)