Nasib Berlusconi di Pengadilan Kasasi
30 Juli 2013Sidang naik banding atas kasus penggelapan pajak tokoh politik Italia, Silvio Berlusconi dimulai di Pengadilan Tertinggi Italia hari Selasa (30/07). Lima hakim akan menentukan nasib Berlusconi yang pernah beberapa kali menjabat sebagai Perdana Menteri.
Silvio Berlusconi sudah divonis bersalah tahun 2012 oleh sebuah pengadilan dengan sanksi 4 tahun penjara karena melakukan penggelapan pajak dengan perusahaan medianya Mediaset. Selain itu, ia selama 5 tahun dilarang memiliki jabatan publik. Para pengacara Berlusconi ketika itu mengajukan naik banding atas kasus ini.
Tapi di pengadilan banding bulan Mei 2013, Berlusconi mengalami kekalahan. Lagi-lagi para pengacaranya mengajukan naik banding ke Pengadilan Tertinggi. Ini adalah jenjang pengadilan naik banding yang terakhir.
Keputusan pengadilan kali ini bisa menjerumuskan pemerintah Italia dalam krisis. Pemerintahan saat ini terdiri dari koalisi antara Partai Demokratik PD yang berhaluan kiri dan Partai Kebebasan Rakyat PDL pimpinan Berlusconi. Jika vonis terhadap Belusconi dikukuhkan di Pengadilan Tertinggi, koalisi pemerintahan terancam bubar.
Menunggu Keputusan
Pengacara utama Berlusconi Franco Coppi sebelumnya menerangkan kepada jurnalis, pengadilan tidak akan mengambil keputusan hari Selasa karena materi yang cukup rumit. Coppi menyatakan, para hakim mungkin saja menunda sidang pengadilan sampai September mendatang.
Namun pengamat menilai, pengadilan mungkin akan mengeluarkan keputusan minggu ini juga. Banyak politisi yang mengimbau para hakim agar menunda keputusan mereka demi menjaga stabilitas politik. Apalagi Italia saat ini sedang menghadapi krisis ekonomi. Jika pemerintahan koalisi bubar, makin sulit bagi Italia mencegah meluasnya krisis.
Tahanan Rumah
Jika pengadilan kasasi mengukuhkan vonis terhadap Berlusconi, ia tidak akan menjalani tahanan selama 4 tahun. Karena ada aturan amnesti, ia hanya akan diganjar 1 tahun penjara. Tapi berhubung Berlusconi sudah berusia 76 tahun, menurut aturan di Italia ia tidak perlu masuk penjara. Ia bisa menjalani tahanan rumah.
Selain menghadapi kasus penggelapan pajak, bekas PM Italia Silvio Berlusconi masih menghadapi sidang pengadilan dalam kasus lain, yaitu praktek prostitusi dengan anak di bawah umur, yang dikenal dengan sebutan "Kasus Ruby". Selain itu, Berlusconi juga dituduh melakukan penyuapan kepada lawan-lawan politiknya.
hp/ek (rtr, dpa, afp)