Ada Anak, Negara Bagian Jerman Akan Larang Merokok di Mobil
12 September 2019Menteri kesehatan negara bagian NRW juga menyerukan agar pelarangan serupa diberlakukan secara nasional.
Para anggota parlemen di NRW mengajukan rancangan undang-undang tersebut pada Rabu (11/09). Jika berhasil lolos, UU ini akan mengancam sanksi hukum kepada orang-orang yang merokok di dalam kendaraan yang di dalamnya terdapat perempuan hamil dan anak di bawah umur.
Parlemen negara bagian NRW tadinya berencana memberlakukan RUU ini pada Maret 2019. Semua partai telah menyetujui kecuali partai populis esktrem kanan AfD.
"Adalah sangat tidak bertanggung jawab jika seseorang merokok di dalam sebuah kendaraan yang terdapat perempuan hamil dan anak-anak di dalamnya," ujar Menteri Kesehatan Negara Bagian Karl-Josef Laumann yang berasal dari partai Angela Merkel, CDU.
"Bayi yang belum lahir dan anak di bawah umur tidak bisa melindungi diri sendiri dari bahaya merokok secara pasif. Karena itulah kita perlu pelarangan ini," ujarnya menambahkan.
'Lindungi mereka yang tidak bisa melindungi diri'
Laumann juga menyebutkan bahaya menjadi perokok pasif termasuk penyakit paru-paru, tingginya risiko kanker dan gangguan pertumbuhan.
"Negara bagian memiliki kewajiban khusus dalam melindungi orang-orang yang tidak bisa melindungi diri mereka sendiri," ujarnya dalam sebuah pernyataan pers.
Ia juga menyerukan agar undang-undang ini dipertimbangkan untuk dibawa ke tingkat nasional. RUU ini akan diperkenalkan di Majelis Tinggi Jerman, Bundesrat, pada 20 September mendatang dan sebelumnya harus disetujui Parlemen Jerman Bundestag sebelum bisa disahkan.
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh institut penelitian konsumen di Jerman GfK dan diterbitkan pada Senin (09/09), sekitar 90 persen orang yang bukan perokok dan 80 persen perokok di Jerman mendukung diberlakukannya RUU ini.
Undang-undang serupa telah diberlakukan antara lain di Italia, Austria, Prancis, Inggris dan Wales.
ae/hp (dpa, epd)