Panglima Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwifungsi
6 Juni 2024"Sekarang bukan dwifungsi ABRIlagi, multifungsi ABRI, semuanya kita. Ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikir seperti itulah," kata Agus seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung MPR-DPR-DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Agus menyebutkan penugasan prajuritnya tersebar di berbagai bidang dan wilayah. Dia menegaskan TNI terus mengabdi untuk negara.
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian, pelayanan kesehatan, anggota saya, terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," kata dia.
Diatur regulasi ketat
Dalam kesempatan itu, Wamenhan Herindra menyampaikan serupa. Dia memastikan tidak akan ada dwifungsi ABRI lantaran sudah ada regulasi ketat. Dia mengatakan penempatan personel TNI di kementerian dan lembaga akan menyesuaikan permintaan tiap instansinya.
"Sekarang kan sudah diatur oleh regulasi yang ketat ya. Jadi nggak semena-mena lah. Semua juga sudah ada aturannya, regulasi," kata Herindra.
"Kita pun TNI pun kalau mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari K/L tersebut, tidak ujug-ujug, sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya," imbuh dia.
Jangan lewatkan konten-konten eksklusif berbahasa Indonesia dari DW. Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Baca artikel DetikNews
Selengkapnya Panglima Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwifungsi: Kita Multifungsi ABRI