1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Panglima Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwifungsi

Detik News
6 Juni 2024

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menepis adanya kekhawatiran Revisi Undang-Undang (UU) TNI menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Sambil berkelakar, Agus mengatakan saat ini prajurit bak multifungsi ABRI.

https://p.dw.com/p/4gj7x
Pasukan komando gerak cepat TNI AU
Ilustrasi: Pasukan komando gerak cepat dalam peringatan 77 tahun TNI AU di JakartaFoto: Bay Ismoyo/AFP/Getty Images

"Sekarang bukan dwifungsi ABRIlagi, multifungsi ABRI, semuanya kita. Ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikir seperti itulah," kata Agus seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung MPR-DPR-DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Agus menyebutkan penugasan prajuritnya tersebar di berbagai bidang dan wilayah. Dia menegaskan TNI terus mengabdi untuk negara.

"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian, pelayanan kesehatan, anggota saya, terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," kata dia.

Diatur regulasi ketat

Dalam kesempatan itu, Wamenhan Herindra menyampaikan serupa. Dia memastikan tidak akan ada dwifungsi ABRI lantaran sudah ada regulasi ketat. Dia mengatakan penempatan personel TNI di kementerian dan lembaga akan menyesuaikan permintaan tiap instansinya.

"Sekarang kan sudah diatur oleh regulasi yang ketat ya. Jadi nggak semena-mena lah. Semua juga sudah ada aturannya, regulasi," kata Herindra.

"Kita pun TNI pun kalau mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari K/L tersebut, tidak ujug-ujug, sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya," imbuh dia.

Jangan lewatkan konten-konten eksklusif berbahasa Indonesia dari DW. Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!



Baca artikel DetikNews

Selengkapnya Panglima Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwifungsi: Kita Multifungsi ABRI