Jerman Legalkan Pernikahan Sejenis
30 Juni 2017Parlemen Jerman Bundestag menyepakati sebuah undang-undang yang melegalkan pernikahan pasangan sejenis. Keputusan lewat voting cepat itu tercapai dalam sidang menjelang reses musim panas Jumat (30/6) di Berlin.
Kanselir Angela Merkel secara mengejutkan meloloskan pembahasan dan voting menyangkut pernikahan sejenis itu awal pekan ini. Aturan tersebut disepakati 393 anggota parlemen, sementara 226 anggota menolaknya dan 4 suara abstain.
Kanselir Merkel sendiri dalam voting itu memilih menolak legalisasi perkawinan homoseksual. Walau begitu, sebanyak 70 anggota partai konservativ di bawah Merkel, CDU, memilih menyetujui legalisasi. Dalam pernyataanya, Merkel mengatakan, ia berharap legalisasi perkawinan pasangan sejenis bisa menciptakan lebih banyak kedamaian sosial di Jerman.
Kampanye Politik?
Keputusan untuk membuka lebar kemungkinan voting legalilasasi aturan pernikahan sejenis di parlemen dibuka oleh Kanselir Merkel awal pekan ini. Ia melontarkan sinyal, siap mengizinkan pemungutan suara di kalangan anggota partainya CDU yang terpecah menyikapi isu tersebut.
Dengan cepat Martin Schuz, kandidat utama partai Sosial Demokrat SPD yang rival bebuyutan partai Uni Kristen CDU, mendesak voting secepatnya sebelum digelarnya pemilu bulan September mendatang. Blok kiri-tengah di parlemen, yakni partai Sosial Demokrat, partai Hijau dan partai kiri Die Linke, langsung memasukan tema ini ke dalam agenda sidang parlemen.
Partai Uni Kristen CDU/CSU menuding blok politik kiri-tengah memanfaatkan isu itu sebagai tema kampanye politik mereka menjelang pemilu. Partainya Merkel juga menyebut, isu perkawinan sejenis sebelumnya disepakti tidak akan dibahas dalam koalisi pemerintahan sekarang.
Dengan keputusan ini, Jerman mengikuti jejak sejumlah negara Eropa barat lainnya yang sudah melegalkan perkawinan sejenis. Sekarang sudah 14 negara Eropa yang mengizinkan pekawinan homoseksual dan lesbian, dengan Belanda sebagai pelopor yang melegalkannya tahun 2001.
as/yf(dpa,afp,ap)