Parlemen Korsel Sepakat Memakzulkan Presiden
9 Desember 2016Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup, 234 anggota parlemen mendukung pemakzulan, sementara 56 orang menentang, tujuh suara didiskulaifikasi sementara dua anggota abstain dan satu anggota tidak berpartisipasi, demikian menurut kantor berita Yonhap. Hasil pemungutan suara menunjukkan lebih dari dua pertiga setuju atas pemakzulan atau telah memenuhi kuorum suara, dan itu artinya, banyak anggota partai Park sendiri, Saenuri berpihak pada oposisi.
Menunggu putusan mahkamah
Kini Mahkamah Konstitusi harus memutuskan keabsahan hasil pemungutan suara itu. Prosesnya bisa memakan waktu hingga 180 hari. Untuk sementara waktu, tugas Park akan dijabat oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn.
Park dituduh berkolusi dengan kawan dan mantan ajudannya yang diduga menggunakan pengaruh koneksi dengan presiden untuk kepentingan bisnis dan penyalahgunaan dana yayasan. Kejaksaan menduga ada indikasi sejumlah perusahaan besar Korsel ditekan untuk menyetor uang ke yayasan dan mendukung berbagai kebijakan.
Park telah membantah atas tuduhan itu, tetapi meminta maaf atas kecerobohannya dalam bergaul dengan temannya yang bernama Choi Soon-sil tersebut.
Beberapa pekan terakhir, Park telah berada di bawah tekanan berat dari masyarakat untuk mengundurkan diri. Tapi ia mengatakan akan menunggu putusan pengadilan atas hasil impeachment.
Besarnya tekanan massa
Dalam enam minggu terakhir, setiap akhir pekan, massa menyelenggarakan unjuk rasa di ibukota, Seoul, untuk menekan Park agar segera turun dari jabatannya. Jajak pendapat menunjukkan besarnya dukungan publik untuk pemakzulan sang presiden.
Beberapa jam sebelum pemungutan suara, aktivis anti-Park baku hantam dengan pihak kepolisian ketika mereka mencoba untuk mengemudikan dua traktor menuju gerbang utama gedung parlemen, di mana lebih dari 1.000 pengunjuk rasa berkumpul. Polisi menutup jalur lalu lintas di depan lapangan parlemen dan memblokade jembatan yang mengarah ke kawasan itu.
ap/hp (rtr/ap)