PBB Kecam Rencana Pembangunan Pemukiman di Tepi Barat
3 Desember 2012Hari Minggu (02/12), Ban Ki-moon memperingatkan Israel bahwa rencana pembangunan 3.000 rumah baru akan membahayakan proses perdamaian dengan Palestina. “Keprihatian besar dan kekecewaan,“ demikian dikatakan Ban Ki-moon di New York menanggapi rencana Israel.
Pejabat Israel menyatakan rencana pembangunan pemukiman Yahudi ini beberapa jam setelah Palestina mendapatkan status negara pengamat di PBB. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkonfirmasi proyek pembangunan ini pada pertemuan kabinet Israel, Minggu (02/12).
Pemukiman baru yang direncanakan ini hampir sepenuhnya akan memisahkan Yerusalem Timur dan Tepi Barat, “Ini berarti akan menjadi pukulan berat bagi kemungkinan solusi dua negara,“ dikatakan Ban Ki-moon. Menurut hukum internasional pemukiman ini merupakan ilegal. Ban Ki-moon medesak Israel untuk membatalkan rencana ini.
Reaksi atas Keputusan PBB
Pekan lalu, Palestina mendapatkan status sebagai negara pengamat di Perserikatan Bangsa Bangsa. Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, 138 negara mendukung pemberian status ini dan 9 negara menentangnya. Saat ketibaannya di Tepi Barat, Minggu (02/12), Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas disambut massa yang berkumpul di kompleks kepresidenan di Ramallah. “Ya, sekarang kita memiliki sebuah negara,“ dikatakan Abbas. “Palestina telah meraih satu prestasi bersejarah di PBB.“
Menanggapi pengakuan PBB atas Palestina, hari Minggu (02/12) Israel mengatakan akan menghentikan pembayaran hasil pajak kepada otoritas Palesrtina. Menteri Keuangan Israel Yuval Steiniz mengatakan, “Sejak awal kami telah mengatakan bahwa jika status Palestina naik di PBB, kami tidak akan tinggal diam.“
Setiap bulannya, Israel mentransfer puluhan juta Dollar kepada otoritas Palestina. Uang ini merupakahn hasil pemungutan bea cukai yang dikenakan pada barang yang diperuntukan bagi pasar Palestina yang tiba melalui pelabuhan Israel. Anggaran Palestina sebagain besar berasal dari dana hasil bea cukai ini.
Israel mengumumkan bahwa mereka akan bertindak keras jika Palestina melangkah lebih jauh di PBB. PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut permintaan Palestina kepada PBB sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian yang ditandatangani dengan pemerintah Israel.“ Kabinet Israel juga mengumumkan bahwa mereka tidak mengkui status baru Palestina di PBB. Dikatakan, hal itu bukanlah satu dasar untuk perundingan antara kedua belah pihak. Dan merujuk pada Tepi Barat, kabinet Israel mengatakan, PBB tidak bisa mengubah status dari apa yang disebut “daerah yang disengketakan“.
dpa, ap,afp, rtr (yf/zr)