1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

PDSI Jadi 'Rumah Baru' Terawan, Dokter Senior IDI Buka Suara

17 Mei 2022

Terawan Agus Putranto kembali jadi sorotan karena bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Dokter IDI dan Menteri Kesehatan berpendapat sah-sah saja setiap organisasi mengusulkan suatu desakan seperti PDSI.

https://p.dw.com/p/4BOFX
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus PutrantoFoto: DW/P. Kusuma

Anggota Wantimpres Agung Laksono per Jumat (13/05) menerima audiensi PDSI yang diketuai Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno, Terawan Agus Putranto ikut hadir dalam kesempatan tersebut. Menurut Agung, hadirnya PDSI mendorong perlunya revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 terkait praktik kedokteran.

Hal ini dikarenakan Agung menyoroti keprihatinan PDSI untuk melakukan reformasi kesehatan dengan merevisi sejumlah aturan hukum. Misalnya, terkait pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter berstatus warga negara asing di Indonesia.

Namun, seperti diketahui, mengacu UU praktik kedokteran, hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang hingga kini diakui sebagai organisasi profesi dokter.

"Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI," pinta Agung, dikutip dari laman resmi Wantimpres, Selasa (17/05). 

Apa kata pakar IDI?

Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban menilai dinamika dalam negara demokrasi sangatlah wajar. Ia tak mempersoalkan kemunculan PDSI yang kerap dikaitkan menjadi 'pesaing IDI'.

Zubairi kemudian menekankan berdirinya IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi diperkuat keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Inilah demokrasi. Penuh dinamika, wajar saja. Yang jelas IDI itu dilegitimasi UU Praktik Kedokteran," jelas Zubairi dalam laman Twitter pribadinya, Senin (16/05).

"Itu diperkuat putusan MK yang menyebut IDI satu-satunya organisasi profesi dokter," sambung dia.

Pernyataan Zubairi senada dengan tanggapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut Budi, sah-sah saja setiap organisasi mengusulkan suatu desakan seperti PDSI. Budi menilai evolusi atau perubahan di setiap profesi nyatanya terus terjadi.

"Nanti tinggal ya prosesnya di legislatif seperti apa, kalau saya sih merasa evolusi itu terjadi di mana-mana ya," beber Menkes saat ditemui detikcom di Asean Health Ministers Meeting 2022, Minggu (15/05).

"Jadi aku rasa ya kita jalani aja deh secara alamiah," sambung dia, sembari menekankan posisi Kemenkes RI saat ini tetap mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2004.

Pada pasal 1, organisasi profesi kedokteran di Indonesia adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi. (pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Heboh PDSI 'Rumah Baru' dr Terawan, Dokter Senior IDI Buka Suara