PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa
12 Mei 2022Ada kabar baik bagi warga Indonesia yang hendak bepergian ke Eropa. Kini, sertifikat vaksin corona atau COVID-19 yang ada di PeduliLindungi sudah diakui di 27 negara Uni Eropa.
"Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia," demikian keterangan tertulis dari KBRI Brussels yang diterima detikcom, Kamis (12/05).
Pemberlakuan penyetaraan itu membuat QR code yang ada di PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Artinya, warga Indonesia yang hendak melancong ke 27 negara Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR code secara terpisah.
"Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," lanjut keterangan tertulis tersebut.
Pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujarnya.
Sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi pembatasan COVID-19 secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksin COVID-19 tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Sejak November 2021, Indonesia sendiri telah masuk dalam white list Uni Eropa yang berarti warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan ini diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.
Berikut daftar 27 negara anggota Uni Eropa:
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Siprus
6. Ceko
7. Denmark
8. Estonia
9. Finlandia
10. Prancis
11. Jerman
12. Yunani
13. Hungaria
14. Irlandia
15. Italia
16. Latvia
17. Lituania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Polandia
22. Portugal
23. Rumania
24. Slovakia
25. Slovenia
26. Spanyol
27. Swedia.
(pkp/ha)
Baca selengkapnya di: detiknews
Kabar Baik! PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa