Pelaku Bom Koper Köln Divonis
18 Desember 2007BEIRUT Setengah tahun setelah percobaan serangan bom koper di Köln gagal akibat kesalahan perakitan, kedua pelakunya yang merupakan warga Libanon dihukum penjara. Pengadilan pidana di Beirut menyatakan kedua pelaku terbukti salah. Terdakwa Jihad Hamad dan rekannya Youssef El Haijib didakwa melakukan percobaan pembunuhan dengan meletakkan dua bom koper di stasiun kereta pusat Köln. Hamad yang berumur 22 tahun dijatuhi vonis hukuman 12 tahun. Sementara rekannya El Haijib yang tidak menghadiri proses pengadilan divonis hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan tinggi Düsseldorf mengadili El Haijib yang berumur 23 tahun itu karena tuduhan melakukan sejumlah percobaan pembunuhan. Hamad mengaku melakukan aksi serangan bom koper itu sebagai aksi protes menentang publikasi karikatur nabi Muhammad oleh sejumlah surat kabar di Eropa.