1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Pembantaian Anjing di Pasar Tomohon Tuai Kecaman

25 Januari 2018

Organisasi pelindung satwa mendesak pemerintah menutup dan mengakhiri perdagangan daging anjing dan satwa yang dilindungi di pasar hewan Tomohon, Sulawesi Utara. Tradisi tersebut dinilai "brutal" dan mengancam kesehatan

https://p.dw.com/p/2rUAH
Indonesien Hundefleisch wird als Nahrung verwendet
Foto: Getty Images/U. Ifansasti

Kontroversi video pembantaian anjing di pasar Tomohon, Sulawesi Utara, berbuntut panjang. Aktivis pelindung satwa dan lingkungan menuntut pemerintah menutup pasar hewan Tomohon untuk menghentikan "kebiadaban dan brutalitas" terhadap hewan. Pasar tersebut hingga kini masih tercatat sebagai destinasi wisata kebudayaan khas Sulawesi Utara.  

Video yang direkam oleh aktivis pelindung satwa menampilkan pedagang memukul kepala anjing dengan benda tumpul di hadapan pembeli, termasuk diantaranya anak-anak. Satwa naas tersebut lalu dibakar, tidak jarang dalam keadaan masih bernyawa, sebelum kemudian dipotong-potong dan dijual. "Ada kesan pedagang ingin memamerkan," adegan pembunuhan anjing, kata Lola Weber, Direktur LSM internasional Change For Animals Foundation (CAF).

Koalisi tiga organisasi perlindungan satwa dan Humane Society International mengatakan larangan penjualan daging anjing bukan cuma diniatkan untuk melindungi satwa, tapi juga menimalisir ancaman kesehatan menyusul bahaya penularan virus Rabies. Lantaran tidak ditanggapi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, tuntutan organisasi satwa itu kini dilayangkan ke pemerintah pusat di Jakarta.

Tradisi budaya kuliner lokal

Pasar Hewan di Tomohon tidak hanya menjual daging anjing dan kucing, tetapi juga sejumlah satwa yang dilindungi dan terancam punah seperti kera, kelelawar, ular python dan berbagai jenis repitilia lain. ”Tiap hari di sini dipasok sekitar 3 ton macam-macam daging dari berbagai daerah,” kata Maxi Pitoy, seorang pedagang di pasar hewan Tomohon kepada Manado Post.

Meski mendulang kontroversi, keberadaan pasar hewan di Tomohon melekat dengan budaya kuliner masyarakat Minahasa yang gemar memakan 'daging unik.' Sebagian satwa yang diperdagangkan juga berasal dari masyarakat yang disalurkan oleh tiga distributor besar.

Namun kebiasaan tersebut dinilai bermasalah, terutama menyangkut konsumsi daging kelelawar. Semua jenis satwa malam itu saat ini tercatat terancam punah dan sudah masuk dalam Appendix I dan II dalam Konvensi Perdagangan Internasional Satwa Terancam Punah (CITES) sehingga perdagangannya dibatasi.

Meski begitu Indonesia sejauh ini belum mencatat kelelawar ke dalam daftar hewan yang dilindungi. 

rzn/yf (ap, kompas, jawapost, detik)