1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Ajukan Banding Dalam Kasus Kebakaran Hutan

31 Desember 2015

Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap terduga pelaku pembakaran hutan, PT Bumi Mekar Hijau ditolak pengadilan karena dinilai tidak memiliki cukup bukti. Pemerintah berjanji tidak akan tinggal diam

https://p.dw.com/p/1HWQV
Indonesien Brände in Kalimantan Feuerwehr
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo

Pemerintah Indonesia akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata senilai 7,9 trilyun Rupiah dalam kasus kebakaran hutan di lahan konsesi milik PT Bumi Mekar Hijau 2014 silam.

Bumi Mekar Hijau adalah salah satu pemasok bahan baku terbesar untuk raksasa kertas Asia Pulp and Paper. Majelis hakim dalam amar putusan menilai tidak cukup bukti untuk mengabulkan semua butir gugatan yang diajukan pemerintah.

Dalam putusan tersebut hakim berdalih kebakaran hutan tidak merusak lahan. Selain itu PT Bumi Mekar Hijau juga dinilai mengalami kerugian akibat kebakaran yang ikut menghancurkan hutan akasia miliknya.

Selama persidangan anak perusahaan grup Sinarmas itu mengklaim pihaknya tidak memiliki personal dan perlalatan yang memadai untuk memadamkan api yang melalap 20.000 hektar hutan Akasia.

Kecewa putusan pengadilan

Kebakaran serupa terulang tahun 2015. Akibatnya pemerintah membekukan semua aktivitas PT Bumi Mekar Hijau hingga ada kepastian hukum mengenai kebakaran hutan. Perusahaan ini termasuk 20 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan 2015.

Kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berniat mengajukan banding. "Martabat bangsa kita rusak. Kita mendapat keluhan dari negara-negara tetangga," ujar jurubicaranya Eka Widodo Sugiri.

Kekecewaan juga disuarakan aktivis lingkungan. Putusan Pengadilan Negeri Palembang dinilai sebagai "preseden buruk," oleh Riko Kurniawan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Riau. "Kami menyesalkan putusan hakim yang menolak gugatan. Ini adalah kegagalan lain untuk meminta keadilan bagi korban kabut asap," ujarnya.

Menurut perkiraan Bank Dunia, kebakaran hutan hebat yang melanda Sumatera dan Kalimantan pertengahan tahun 2015 silam menyebabkan kerugian sekitar 16 milyar US Dollar, lebih dari dua kali lipat dana yang dipakai buat membangun kembali Provinsi Aceh pasca Tsunami 2004.


rzn/as (afp,rtr,kompas)