Pemerintah Bakal Tutup Medsos Tempat Transaksi Jual Beli
25 September 2023Zulhas pun menegaskan akan menutup social commerceyang tidak mematuhi aturan.
"Nanti sore sudah saya tandatangani revisi Permendag 50 2020 menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023. Ya kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke apa namanya, Kominfo untuk mendengarkan habis mendengarkan apa lagi?" kata Zulhas seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Tutup," timpal Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang ikut memberikan keterangan pers.
"Terus tutup," imbuh Zulhas.
Zulhas menekankan aturan ini menyasar semua social commerce yang beroperasi di Indonesia, termasuk TikTok Shop.
"Kita nggak pake merek. Siapa saja," ujarnya.
Medsos Dilarang Transaksi Jual Beli
Sebelumnya Zulhas mengungkapkan dalam ratas hari ini disepakati social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.
"Yang pertama, isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.
Baca artikelDetikNews
Selengkapnya Pemerintah Bakal Tutup Medsos yang Tetap Jadi Tempat Transaksi Jual Beli