Pemerintah Myanmar Larang Pertemuan Ban Ki Moon dan Suu Kyi
4 Juli 2009Pemerintah militer Myanmar menyatakan secara resmi menolak pertemuan antara Sekjen PBB, Ban Ki Moon dan pemenang Nobel perdamaian Aung San Suu Kyi. Hal ini dibenarkan Ban Ki Moon Sabtu (04/07) setelah mengadakan pembicaraan lagi dengan pemimpin junta militer, Jenderal Than Shwe.
Pemerintah Mengecewakan
Sekjen PBB itu menyatakan di depan wartawan, bahwa ia sangat kecewa. Jumat (03/07) Ban Ki Moon menuntut pembebasan Suu Kyi dan semua tahanan politik lainnya. Ia juga memperingatkan, agar pemilu parlemen tahun depan diadakan secara bebas dan adil.
Dari kalangan delegasinya dikatakan, bahwa Ban Ki Moon mengajukan lima usul kepada pemerintah Myanmar. Di antaranya adalah pemberian ijin bagi pengamat pemilu dari PBB.
Tuntutan Sekjen PBB
Ban Ki Moon mengatakan, selain menuntut pembebasan semua tahanan politik termasuk Aung San Suu Kyi, ia juga mendesak agar dialog politik kembali dimulai. Sekjen PBB itu juga menuntut agar dialog itu diadakan dengan lebih baik agar bermanfaat.
Dialog itu juga harus diadakan di tingkat yang lebih tinggi, antara pemerintah dan oposisi. Aung San Suu Kyi juga harus diikutsertakan dalam dialog tersebut. Ban Ki Moon mengatakan, "Pemilu harus bisa dipercaya, adil dan mengikutsertakan semua lapisan masyarakat. Semua orang di Myanmar juga harus boleh memberikan suara dengan bebas.“
Pertemuan dengan Oposisi
Sabtu (04/07) Ban Ki Moon bertemu dengan wakil oposisi. Menurut keterangan harian "Irrawaddy-News" yang diterbitkan di luar Myanmar, pertemuan akan diadakan antara Sekjen PBB dan lima anggota Liga Nasional untuk Demokrasi-NLD.
Selain itu, Sekjen PBB itu akan berpidato di depan sekitar 500 undangan, di antaranya diplomat, politisi dari pemerintah dan oposisi, serta pekerja organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Proses terhadap Suu Kyi
Proses terhadap Aung San Suu Kyi, yang saat ini ditahan di penjara Insein seyogyanya akan dilanjutkan Jumat (03/07). Tetapi kini proses ditunda hingga pekan depan. Pemimpin oposisi berusia 64 tahun itu diajukan ke pengadilan karena dianggap melanggar sejumlah peraturan tahanan rumah. Jika dinyatakan bersalah, Suu Kyi terancam hukuman penjara sampai lima tahun.
Dalam 19 tahun terakhir, Aung San Suu Kyi telah ditahan selama 13 tahun. Awal Mei lalu, di rumahnya di Yangun ia kedatangan tamu seorang warga AS yang misterius bernama John Yettaw. Para politisi oposisi dan warga Myanmar di pengasingan menduga, junta militer akan menggunakan kedatangan tamu tak diundang itu sebagai alasan untuk menghalangi Aung San Suu Kyi, yang sangat populer di Myanmar, ambil bagian dalam pemilu tahun depan.
Bernd Musch-Borowska / Marjory Linardy
Editor: Asril Ridwan