Pemerintah tidak akan berkonsultasi dengan DPR soal perjanjian damai Aceh
22 Juli 2005Iklan
JAKARTA: Pemerintah tidak akan mengkonsultasikan draft perjanjian damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Demikian menurut Wakil Presiden Yusuf Kalla seperti dikutip Kompas Cyber Media. Konsultasi dengan DPR baru akan dilakukan setelah penandatanganan perjanjian yang dijadwalkan tanggal 15 Agustus mendatang dan bersifat ratifikasi. Pernyataan Wapres itu disampaikan menanggapi permintaan DPR agar pemerintah mengkonsultasikan dulu draft kesepakatan damai antara Indonesia dan GAM sebelum ditandatangani. DPR berharap rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR dapat dilakukan minggu depan.