Pemimpin Politik Yang Terjerembab
Korupsi, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan. Inilah beberapa tokoh politik yang pernah mencapai puncak karir, namun akhirnya terjerembab karena masalah hukum dalam lima tahun terakhir.
Luiz Inacio "Lula" da Silva, Brasil
Lula dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait skandal "Cuci Mobil", sebuah penyelidikan korupsi luas di kalangan elit Brasil. Lula, yang pernah menjabat presiden antara tahun 2003 dan 2010, dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara. Dia masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Cristina Fernandez de Kirchner, Argentina
Cristina Fernandez de Kirchner, yang menjabat sebagai ibu negara Argentina dan kemudian sebagai presiden dari tahun 2007 sampai 2015, didakwa atas tuduhan korupsi tahun 2016. Dia dituduh mengabulkan kontrak konstruksi publik kepada perusahaan-perusahaan yang disukai. Dia membantah tuduhan itu dan masih ingin terjun ke politik.
Park Geun-hye, Soth Korea
Setelah aksi protes berbulan-bulan, presiden perempuan pertama Korea Selatan Park Geun-hye diberhentikan dari jabatannya. Dia dituduh melakukan pemerasan, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Park dipecat bulan Desember 2016.
Ehud Olmert, Israel
Uhud Olmert, 71 tahun, menjabat Perdana Menteri Israel antara tahun 2006 dan 2009. Tahun 2014 dia dituduh melakukan korupsi. Dia memasuki penjara Februari 2016, namun sudah dibebaskan awal Juli 2017 karena pemotongan masa tahanan. Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel yang pertama yang masuk penjara.
Adrian Nastase, Rumania
Adrian Nastase dihukum atas tuduhan korupsi tahun 2012 dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Ketika itu, dia menjadi kepala pemerintahan pertama yang dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun setelah Revolusi Rumania. Dia menjabat Perdana Menteri tahun 2004-2006.
Charles G. Taylor, Liberia
Charles G. Taylor dijatuhi hukuman 50 tahun penjara tahun 2012 karena perannya dalam kekejaman yang dilakukan di Sierra Leone selama perang saudara pada 1990-an. Taylor adalah mantan kepala negara pertama yang dihukum oleh sebuah pengadilan internasional sejak pengadilan Nuremberg di Jerman setelah Perang Dunia II. Taylor adalah presiden Liberia dari tahun 1997-2003.