1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengacara Corby tuntut ditarik kembali vonis

14 Juni 2005
https://p.dw.com/p/CNML

Denpasar

Para penasehat hukum menuntut ditariknya kembali vonis terhadap Schapelle Corby . Corby, mahasiswi Australia yang oleh pengadilan di Bali dinyatakan bersalah menyelundupkan sekitar 4 kilogram marihuana, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Para pengacara Corby menyatakan kliennya tidak bersalah. Namun juga pihak kejaksaan Indonesia mengajukan permintaan naik banding , dan menuntut hukuman seumur hidup. Masyarakat di Australia tidak dapat menerima hukuman 20 tahun penjara tsb.