1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Rampasan dari Warga Yahudi

Sarah Hucal
19 Desember 2020

Ahli waris keluarga Yahudi meminta pengembalian lukisan dari Museum Stedelijk, Belanda, yang dijual murah pada masa pendudukan Nazi. Namun permintaan ini ditolak, mengapa?

https://p.dw.com/p/3mr6n
Lukisan Wassily Kandinsky berjudul Bild mit Häusern
Lukisan karya Kandinsky berjudul Bild mit Häusern yang dipersengketakan ahli waris dan museum di Belanda.Foto: Stedelijk Museum/Pictoright/picture-alliance/dpa

Pada Rabu (16/12) pengadilan di Amsterdam, Belanda, memutuskan bahwa Museum Seni Stedelijk tidak harus mengembalikan lukisan tahun 1909 oleh pelukis Rusia, Wassily Kandinsky, kepada ahli waris pemilik asli yang berlatar belakang Yahudi.

Karya salah satu pendiri kelompok seniman "Der Blaue Reiter" yang berjudul Bild mit Häusern ini dijual ke museum tersebut pada Oktober 1940, lima bulan setelah pasukan Wehrmacht Jerman menyerbu Belanda.

Museum Stedelijk saat itu hanya membayar 160 gulden untuk lukisan itu, harga ini dinilai jauh di bawah harga sebenarnya. “Museum itu tidak bertindak dengan itikad baik,” ujar James Palmer, pengacara keluarga Lewenstein yang merupakan ahli waris lukisan tersebut. Ini adalah kali kedua putusan pengadilan Belanda mendukung kepemilikan lukisan ini kepada museum.

Pertanyakan kebijakan restitusi Belanda

Pada tahun 2018, Komite Restitusi Belanda telah menolak klaim ahli waris dengan alasan kepentingan museum lebih besar daripada kepentingan ahli waris. Komite tersebut menyatakan bahwa keluarga Lewenstein sebelum masa pendudukan Jerman telah secara sukarela menjual lukisan itu karena sulitnya kondisi keuangan.

Sebelum keputusan itu, pengacara James Palmer juga mengatakan: “Jika putusan pengadilan berlaku, berarti kebijakan restitusi Belanda secara de facto tidak ada, dan di Belanda, benda seni penting yang dulu dirampas mungkin tidak akan pernah dikembalikan.” 

Wassily Kandinsky | The Colorful Life
Lukisan karya Kandinsky berjudul The Colorful Life yang juga menjadi sengketa di Münich, Jerman.Foto: picture-alliance/akg-images

Axel Hagedorn, yang juga menjadi pengacara keluarga ini, sebelumnya mengatakan bahwa penjualan karya seni oleh warga Yahudi di Belanda mulai sejak Mei 1940 dan seterusnya tidak bisa dianggap “sukarela”.

“Tidak masuk akal jika sebuah keluarga Yahudi secara sukarela menjual lukisan selama masa pendudukan,” ujar Hagedorn. “Ini adalah karya seni yang dijarah.”

Penggugat juga mengatakan bahwa putusan sebelumnya yang jatuh pada tahun 2018 telah melanggar Pedoman Washington yang ditetapkan tahun 1998 dan dirancang untuk memastikan dilakukannya pengembalian karya seni yang dirampas. Namun pedoman ini tidak bersifat mengikat bagi 44 negara yang menandatanganinya.

Selain lukisan tersebut, pewaris keluarga Lewenstein juga ingin mendapatkan kembali lukisan berjudul The Colorful Life (1907) oleh Kandinsky yang kini berada di Lenbachhaus di Münich, Jerman. Komisi Seni Rampasan Nazi di Jerman masih dalam proses memutuskan apakah lukisan ini akan dikembalikan kepada ahli waris.

Komite Belanda dihujani kritik

Sejak dibentuk pada tahun 2002, Komite Restitusi Belanda telah menyelidiki klaim terkait karya seni yang dirampas dari pemilik sebelumnya, baik itu dengan cara pencurian, penyitaan, atau penjualan paksa selama rezim Nazi. Komite ini terdiri dari pengacara, sejarawan dan sejarawan seni.

Namun komite sering mendapat kecaman, salah satunya datang dari laporan Kementerian Kebudayaan baru-baru ini yang mengatakan bahwakomite terlalu sering membela kepentingan museum. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa komite telah “bergerak ke arah yang salah” dan kurang berempati kepada ahli waris dan korban. Dua dari tujuh anggota panel telah mengundurkan diri sejak laporan itu diterbitkan. 

“Jika itu adalah seni yang dijarah dan ada ahli warisnya, kepentingan museum tidak boleh menjadi pertimbangan,” ujar Jacob Kohnstamm yang terlibat dalam laporan yang juga diterbitkan di media New York Times ini. “Kami mencoba meraih keadilan,” tegasnya.

Masalah hukum yang kompleks

Klarifikasi atas kasus-kasus yang terjadi beberapa dekade yang lalu sangatlah kompleks, baik karena tidak cukupnya dokumentasi maupun masalah yurisdiksi yang berbeda di berbagai negara.

Sebagai contoh, dalam beberapa tahun mendatang, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) harus memutuskan apakah tuntutan hukum terhadap Jerman dapat dilakukan di AS. Tuntutan ini terkait dengan langkah komunitas ahli waris Yahudi di AS yang ingin memastikan bahwa Yayasan Warisan Budaya Prusia berkewajiban mengembalikan harta karun yang dijual dengan harga sangat rendah di bawah tekanan Nazi.

Yayasan Warisan Budaya Prusia berpendapat bahwa harga dibayarkan pada penjualan saat itu adalah harga yang wajar karena krisis ekonomi global telah menekan harga di pasar seni. Sementara pihak ahli waris berpendapat bahwa pada tahun 1935, pedagang seni yang berlatar belakang Yahudi tidak bisa melakukan "kesepakatan yang adil". Senada dengan kasus Lewenstein, para pengacara komunitas ini berpendapat bahwa koleksi tersebut telah dijual sekitar sepertiga di bawah nilai aslinya. (ae/vlz)