Penyidik Senior KPK Diserang Air keras
11 April 2017Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dengan cara disiram asam keras Hidroclhorid yang biasa disebut air keras, oleh orang tak dikenal, usai menunaikan shalat di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/04) pagi.
Presiden Jowo Widodo mengutuk aksi teror tersebut dan memerintahkan Kapolri untuk mengusut insiden tersebut serta segera menangkap pelakunya. "Ini tindakan brutal. Saya mengecam keras tindakan itu."
Dikutip dari Kompas.com, polisi menduga pelakunya berjumlah dua orang pria. Kesimpulan itu diambil polisi setelah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian serangan penyiraman air keras tersebut.
Akibat kejadian tersebut Novel mengalami luka parah di wajahnya, terutama di bagian kelopak mata dan dahi. Ia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas KPK yang menangani beberapa kasus korupsi kelas kakap yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Novel Baswedan menjadi penyidik di KPK sejak tahun 2007. Selama di KPK, perkara-perkara korupsi kelas kakap yang ditanganinya antara lain: menjemput Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang terkait kasus penyuapan di balik terpilihnya Miranda Gultom sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia.
Novel juga berhasil membawa pulang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang kabur ke Kolombia. Perkara korupsi lainnya adalah yang menyangkut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar.
Perseteruan dengan kepolisian
Sementara itu, pada tahun 2012, Novel jadi sasaran bidik kepolisian setelah KPK menetapkan Kepala Korlantas. Polri. Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan alat simulasi SIM. Demikian dikutip dari Jawapos.
Kasus itu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kasusnya muncul lagi pada Januari 2015 setelah KPK menetapkan Komjen. Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi. Novel juga termasuk salah satu penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan tersebut.
Dilansir dari Jawapos, Novel kemudian dipidanakan atas meninggalnya tahanan, ketika dia menjadi penyidik di Bengkulu. Peristiwa yang diangkat lagi jadi isu tersebut, terjadi tahun 2004. Diduga penetapan tersangka Novel merupakan upaya kriminalisasi lantaran ia mengusut kasus Budi Gunawan pada tahun 2015. Belakangan, kasus Novel di-deponering.
Dalam menangani kasus E-KTP, di persidangan Novel mengungkap bahwa politikus Hanura Miryam S. Haryani diancam enam anggota DPR.
Sering diteror
Aksi teror dengan penyiraman air keras juga bukan teror pertama yang dialami Novel. Sejumlah serangan teror pernah dirasakan Novel yang diduga terkait dengan pekerjaaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Novel pernah ditabrak mobil saat tengah mengendarai sepeda motor menuju kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip dari CNN, tahun 2015, mobil yang ditumpanginya juga pernah terperosok ke jurang saat ia bersama tim KPK bertugas ke Nusa Tenggara Barat. Kecelakaan terjadi diperbatasan antara Dompu dan Sumbawa. Di tahun yang sama dia juga menerima ancaman akan ditembak.
Wadah Pegawai KPK menyatakan tidak takut atas aksi teror dengan cara menyerang ketua WP sekaligus penyidik, Novel Baswedan. Bagi KPK, teror itu tak akan menyurutkan semangat dalam pemberantasan korupsi yang sudah menggurita di tanah air.
ap/yf (afp/kompas/jawapos/cnn)