Perang Harimau di Thailand
2 Juni 2016Petugas gabungan kepolisian dan jagawana ibaratnya menggelar perang harimau. Sejak awal pekan ini mereka mulai melakukan penyitaan harimau dari Wat Pa Luangta Bua Yanasampanno atau lebih dikenal sebagai Vihara Harimau di provinsi Kanchanburi. Tercatat 137 ekor harimau dipelihara para biksu Budhis di vihara yang terkenal sebagai atraksi wisata ini.
Sejauh ini lebih 40 harimau disita dan diangkut ke lokasi konservasi. Tuduhan yang dilontarkan adalah: penangkaran ilegal dan jual beli satwa langka di pasar gelap. Dalam aksi razia itu, petugas juga menemukan 40 bangkai anak harimau dan beruang hitam yang disimpan di lemari pendingin.
Wakil direktur jenderal konservasi alam, taman nasional dan satwa liar Thailand, Adisorn Nuchdamrong menjelaskan, anak bangkai harimau yang ditemukan akan diperiksa, terkait asal usul genetika maupun registrasinya. Polisi menyebutkan, temuan bangkai anak harimau dan hewan langka lainnya, menjadi indikasi adanya penangkaran ilegal dan penyelundupan satwa langka.
Berdasar konvensi CITES, penangkaran spesies yang dilindungi adalah hal terlarang. Eksistensi ratusan harimau di vihara yang terkenal ke seluruh dunia sebagai atraksi wisata itu sejak lama jadi kontroversi. Pemerintah berulangkali menuding pengurus vihara memelihara harimau tanpa izin.
Menanggapi penyitaan harimau itu, wakil ketua yayasan vihara harimau, Supitpong Pakdijarung mengatakan: "Ia menentang pemindahan harimau ke luar vihara, karena inilah rumah mereka, dan satwa itu bahagia di sini. Di saat pemerintah harus mencari uang untuk mengurusi harimau itu, kami di sini bisa membiayai dari sumbangan."
Sebelumnya vihara menawarkan kompromi, untuk mengubah atraksi harimau menjadi semacam kebun binatang. Tapi pemerintah Thailand menolaknya dengan alasan, vihara gagal menyebutkan sumber pembiayaan yang menjamin kelangsungan operasinya.
as/vlz (aptn, ebu,afp,rtr)