Perusahaan Kelapa Sawit Ancam Orang Utan
28 Maret 2012Pemerintah harus segera menghentikan pembersihan lahan di 13 ribu hektar areal hutan rawa gambut di Tripa, Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan sejumlah organisasi lingkungan Rabu (28/03) yang tergabung dalam "Koalisi untuk menyelamatkan Tripa" diantaranya Greenpeace dan Friends of Earth. Mereka juga menyerukan pemerintah untuk menginvestigasi penggunaan api oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit dalam pembersihan lahan, selain itu memperketat peraturan guna melindungi ekosistem.
Graham Usher, salah satu anggota "Koalisi untuk menyelamatkan Tripa" dan pakar pelindung landscape mengatakan, foto satelit menunjukkan kebakaran hutan sudah terjadi di Tripa sejak pekan lalu dan jika dibiarkan dapat memusnahkan orang utan yang sudah demikian terdesak ke kawasan hutan sisa.Ian Singleton, pimpinan konservasi Indonesia dari PanEco (organisasi pelindung lingkungan yang berkantor di Swiss), yang juga tergabung dalam koalisi untuk melindungi Tripa menjelaskan, diperkirakan 200 orang utan yang tersisa di kawasan rawa gambut Tripa, akan hilang dalam beberapa bulan jika api terus berkobar. "Kecepatan pemusnahan, api, pembakaran dan segala bentuk penghancuran meningkat dramatis dalam beberapa pekan terakhir, belum terhitung tahun lalu. Dan ini tampaknya dilakukan dengan sengaja oleh perusahaan-perusahaan ini untuk membersihkan lahan hutan yang tersisa." Dikata Singleton lebih lanjut, "jika ini tidak dihentikan sekarang juga, maka semua orang utan, semua lahan hutan ini akan musnah sebelum akhir tahun 2012."
Selamat dari Tsunami, Terancam Perusahaan Kelapa Sawit
Tripa adalah salah satu dari tiga hutan rawa gambut di pesisir pantai barat Aceh, selain Kluet dan Singkil. Meskipun ketiga hutan rawa gambut ini dilindungi secara undang-undang, perusahaan-perusahaan kelapa sawit mengancam eksistensi ekosistem yang termasuk paling berharga di dunia dan menjadi landasan penting kelangsungan hidup warga setempat. Terutama yang paling kritis di Tripa. Lima perusahaan besar kelapa sawit memperoleh lisensi konsesi di kawasan hutan rawa gambut Tripa, dan kini sedang terlibat konflik dengan penduduk setempat.
Para pakar memperkirakan tinggal sekitar 50 ribu sampai 60 ribu populasi dua spesies orang utan yang hidup secara liar. 80 persen dari jumlah itu terdapat di Indonesia, dan sisanya di Malaysia. Keberadaan orang utan ini terancam punah karena diburu dan penghancuran secara cepat hutan habitat tempat tinggalnya, yang sebagian besar disebabkan aktivitas perusahaan besar kelapa sawit dan kertas.
Satelit monitoring menemukan 87 titik api antara 19-24 Maret 2012 di tiga areal konsesi kelapa sawit. Gambar satelit menangkap gumpalan awan besar berupa asap putih dan lahan gambut yang terbakar. Sedikitnya 2800 hektar lahan yang hancur pada kebakaran terahir. Berbagai spesies hewan, termasuk orang utan Sumatra, beruang madu dan harimau Sumatra yang terbunuh sebagai dampak kebakaran itu jumlahnya "tidak terhitung." Ditambahkan sebuah organisasi pelindung lingkungan setempat.
Dyan Kostermans/AFP/Reuters/PanEco.ch