Perusahaan Raksasa Yang Terkena Sanksi Uni Eropa
Sejak lama Uni Eropa menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar aturannya. Sejak 2004, tingginya sanksi denda meningkat dengan cepat.
Microsoft pertama kali kena denda tinggi 2004
Pada tahun 2004, Komisi Eropa menyelesaikan investigasi selama lima tahun terhadap perusahaan Microsoft dan menyimpulkan, raksasa teknologi AS itu telah memanfaatkan posisi pasarnya sebagai monopoli sistem operasi untuk komputer. Denda yang dijatuhkan 497 juta Euro (US$ 579 juta). Dalam 90 hari, Microsoft diwajibkan untuk menawarkan produk Windows tanpa tambahan software 'Mediaplayer'.
Bill Gates didenda lagi
Tahun 2007, Komisi Eropa kembali menjatuhkan denda terhadap Microsoft, kali ini besar dendanya 900 juta Euro. Komisi Eropa menilai bahwa Microsoft telah membebani pesaingnya dengan biaya lisensi yang tinggi dan tidak masuk akal, sehingga menyulitkan pengembang aplikasi lain. Ini melanggar persyaratan UE yang telah disetujui sebelumnya.
Intel didenda lebih 1 miliar Euro
Tahun 2009, bagian perusahaan pembuat cip Intel yang terkena denda. Sanksi dendanya mencapai 1,06 miliar Euro dan mencatat rekor baru. Sanksi dijatuhkan setelah 10 tahun. Uni Eropa mengatakan, Intel telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan mewajibkan toko-toko besar seperti Saturn dan Media Markt hanya menjual PC yang dibuat dengan cip Intel.
Lagi-lagi Microsoft
Tahun 2013, Microsoft terkenda sanski denda lagi. Kali ini sebesar 561 juta Euro. Microfot kali ini dituduh tidak memberi pilihan kepada konsumen soal peramban atau browser untuk internet. Padahal Microsoft sebelumnya berjanji melakukan itu. Komisi Eropa mengatakan, dari Mei 2011 sampai Juli 2012 Microsoft gagal memenuhi kewajibannya.
Qualcomm beri "imbalan" kepada Apple
Pada 2017, raksasa pemasok cip Amerika Serikat Qualcomm, terkena denda 997 juta Euro. Tuduhannya adalah bahwa perusahaan ini membayar mahal kepada Apple untuk menggagalkan kompetitornya berunding dengan Apple. Itu berarti Qualcomm telah menyalahgunakan posisi dominannya untuk menyingkirkan pembuat perangkat cip lain seperti LTE dari pasar.
Google dianggap memanipulasi bisnis online
Raksasa mesin pencari Google terkena denda setinggi 2,42 miliar. Komisi Eropa menuduh Google memanipulasi hasil pencarian dalam penelusuran belanja online. Google juga dituduh menyalahgunakan posisi pasarnya dan memprioritaskan layanan belanja onlinenya sendiri dalam hasil pencarian di mesin pencarinya. (Teks: hp/ts)