1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Piagam Hak-hak Perempuan Aceh

Ayu Purwaningsih14 November 2008

Perempuan Aceh baru-baru ini menandatangani Piagam Hak-hak Perempuan Aceh. Tujuannya adalah menyetarakan hubungan antar gender di tanah rencong.

https://p.dw.com/p/FuuV
Perempuan Aceh akan menjadi Cut Nyak Dien-Cut Nyak Dien berikutnya
Perempuan Aceh akan menjadi Cut Nyak Dien-Cut Nyak Dien berikutnyaFoto: AP

Dengan dukungan lembaga bantuan kerjasama teknik Jerman, GTZ, para aktivis dan organisasi perempuan di Aceh menandatangani piagam hak-hak perempuan Aceh . Selama ini banyak perempuan di Aceh yang merasakan tekanan atas diskriminasi di beberapa bidang. Di Aceh, hingga kini dalam bidang politik misalnya, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat rendah. Begitu pula dalam ranah kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan. Oleh sebab itulah, para perempuan dan kalangan aktivis di Aceh bersama-sama di sepanjang puluhan meter  kain putih menandatangani dukungan mereka terhadap adanya piagam perempuan Aceh, yang diharapkan dapat secara moral mendorong semua orang untuk menghormati kesetaraan perempuan dan laki-laki. Piagam Hak-hak Perempuan Aceh, mampukah menurunkan diskrimnasi bagi perempuan di tanah rencong? Menjadi tema wawancara dalam acara Forum Pendapat. Berbincang dengan salah satu perumus naskah piagam hak-hak perempuan Aceh, Nurjanah Ismail.