1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PM Inggris Tandatangani Dokumen Brexit

29 Maret 2017

Perdana Menteri Inggris Theresa May menandatangai dokumen bersejarah yang akan mengawali proses pemisahan Inggris dari Uni Eropa. Dokumen itu diserahkan ke Brussel hari ini.

https://p.dw.com/p/2aCF8
Theresa May Premierministerin England
Foto: picture-alliance/AP Images/J. Taylor

PM Inggris Theresa May menandatangani dokumen resmi awal proses Brexit itu Selasa malam kemarin. Langkah ini jadi tanda resmi bahwa Inggris menggunakan haknya seperti tercantum dalam Artikel 50 Kesepakatan Lissabon, sembilan bulan setelah mayoritas rakyat Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa lewat referendum. Menurut Artikel 50 tiap negara anggota berhak keluar dari Uni Eropa, jika rakyatnya memutuskan dengan suara mayoritas.

Dokumen resmi itu siap diserahkan kepada Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk hari ini di Brusel. Dengan menandatangani dokumen dan menyerahkannya kepada petinggi di Brussel, berarti Inggris  secara resmi memulai proses diakhirinya keanggotaan negara ini dalam Uni Eropa dselama 44 tahun. Proses tersebut akan berlangsung selama dua tahun, dan berlaku secara hukum Maret 2019.

British PM Theresa May launches Brexit process

Khawatirkan masa depan

Hari ini juga May akan berpidato di depan parlemen Inggris dan berjanji akan melaksanakan proses Brexit yang diharap membawa dampak positif bagi semua orang Inggris. Termasuk juga warga Uni Eropa yang punya kewarganegaraan dari negara lain, tapi tinggal di Inggris. Jumlah warga Eropa ini di Inggris sekitar tiga juga orang. Kampanye yang mendahului referendum Juni 2016 dan dampaknya menyulut keresahan warga Inggris yang khawatir tentang masa depan mereka.

May antara lain menyatakan bertekad untuk mencapai kesepakatan yang tepat bagi semua orang yang tinggal di Inggris. Demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri. PM May juga menonjolkan persatuan warga dan negeri yang kuat, dengan sejarah yang bisa dibanggakan serta masa depan cerah. Sekarang, setelah keputusan diambil untuk keluar dari Uni Eropa, ia menegaskannya inilah saatnya untuk bersatu." 

May menghadapi tugas berat, yaitu negosiasi dengan 27 negara anggota Uni Eropa tentang berbagai masalah, seperti keuangan, perdagangan dan keamanan. Ia juga harus menangani Skotlandia yang punya status setengah otonom, di mana suara-suara menuntut kemerdekaan dari Inggris semakin kuat.

Anggota parlemen Skotlandia menggelar pemungutan suara hari ini untuk memutuskan akan diadakannya referendum tentang pemisahan diri dari Inggris. Itu ditolak sebagian besar orang dalam referendum 2014.

Tuntutan kemerdekaan Skotlandia itu,  dinilai sebagai protes terhadap Brexit. Saat referendum Brexit tahun lalu, sebagian besar warga Skotlandia dan Irlandia Utara dengan suara mayoritas memilih untuk tetap jadi anggota Uni Eropa. Tapi suara pemilih di dua wilayah itu dikalahkan suara pendukung Brexit di bagian lain Inggris.

ml/as (AP, dpa, AFP)