1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikPakistan

Demi Pemilu Baru, PM Pakistan Bubarkan Parlemen

10 Agustus 2023

PM Pakistan Shehbaz Sharif Rabu malam (9/8) mengajukan permintaan pembubaran parlemen kepada presiden. Langkah ini sebagai persiapan melakukan pemilihan umum baru. Mantan PM Imran Khan dilarang ikut pemilu.

https://p.dw.com/p/4UzR1
Pintu masuk parlemen Pakistan di Islamabad
Pintu masuk parlemen Pakistan di IslamabadFoto: AAMIR QURESHI/AFP/Getty Images

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif hari Rabu malam (9/8) meminta presiden Arif Alvi segera membubarkan parlemen, sebagai langkah awal menuju pemilihan umum baru. Menurut UU Pakistan, pemilihan umum harus dilakukan selambat-lambatnya 90 hari setelah pembubaran parlemen.

Namun pemerintahan saat ini telah memperingatkan, pemungutan suara kemungkinan harus ditunda, karena Pakistan masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi yang semakin parah. Pemilihan umum tadinya direncanakan untuk digelar bulan November mendatang.

Saat ini, Pakistan makin terjerumus kedalam krisis politik, keamanan dan ekonomi yang tumpang tindih.

Mantan PM Pakistan Imran Khan
Mantan PM Pakistan Imran KhanFoto: Mohsin Raza/REUTERS

Kalut politik dan ekonomi bisa menunda pemilu sampai tahun depan

Pemerintahan koalisi yang terdiri dari partai-partai dinasti Pakistan yang biasanya saling bertengkar, bergabung untuk menjatuhkan PM sebelumnya, Imran Khan. Tapi pemerintahan koalisi tersebut hanya mendapat sedikit dukungan rakyat.

Spekulasi beredar bahwa pemilihan umum bisa ditunda hingga tahun depan, jika komisi pemilu Pakistan memutuskan perlu menetapkan ulang peta daerah pemilihan berdasarkan hasil sensus baru-baru ini.

Pengumuman pembubaran parlemen oleh PM Shebaz Sharif memang sudah diantisipasi sebelumnya. Sebenarnya masa legislatur parlemen yang memiliki masa jabatan lima tahun, secara reguler akan berakhir 12 Agustus, jadi pengumuman Shebaz Sharif hanya mengakhiri masatugas parlemen tiga hari lebih awal dari jadwal akhir masa jabatannya.

Mantan PM Imran Khan tidak bisa mencalonkan diri

Pengumuman Shebaz Sharif dikeluarkan saat sidang pengadilan banding sedang berlangsung untuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang tetap berada di balik jeruji besi setelah Pengadilan Tinggi Islamabad tidak segera memberikan keputusan.

Imran Khan digulingkan tahun lalu melalui mosi tidak percaya di parlemen, namun dia masih merupakan politisi yang populer di kalangan pemilih. Imran Khan telah dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun, sehingga tidak bisa mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.

Imran Khan memulai hukuman tiga tahun penjara pada hari Sabtu lalu (5/8) atas tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah, yang dia dan keluarganya peroleh selama masa jabatan 2018-2022. Dia juga dihukum dengan tuduhan menyembunyikan aset.

Pengadilan Tinggi Islamabad menyatakan, sedang mencari "tanggapan pemerintah" dan akan mendengar dari pengacara komisi pemilu Pakistan sebelum membuat keputusan atas banding yang diajukan Imran Khan. Pengadilan Tinggi menunda sidang tanpa menetapkan tanggal untuk sidang berikutnya.

hp/as (afp, rtr, ap)