Polisi Tetapkan Pegawai Pertamina Sebagai Tersangka
24 Mei 2018Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan seorang pejabat Pertamina sebagai tersangka dalam kasus bencana minyak di Teluk Balikpapan. Tersangka yang berinisal IS itu diduga bersikap "lalai" yang mengakibatkan kapal MV Ever Judger melepaskan jangkar dan merusak pipa.
Meski begitu kepolisian belum berniat menangkap IS. Ia diyakini tidak akan melarikan diri dari penyidikan. Tersangka telah bekerja lama untuk Pertamina dan bertugas mengendalikan aliran minyak di Teluk Balikpapan. Ia diyakini adalah orang pertama yang mengetahui adanya kebocoran minyak, klaim Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Jakarta Post.
"Dalam situasi darurat, dia seharusnya bisa menghentikan pompa. Kalau dilihat dari posisi, pengalaman dan pendidikannya, dia seharusnya tahu bagaimana cara menghentikannya," kata Yustan.
Atas kelalaiannya itu IS diduga melanggar Pasal 359 UU Nomer 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman kurung paling lama lima tahun.
Pertamina sejak awal menampik bertanggungjawab atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan dan sebaliknya menyalahkan awak kapal MV Ever Judger sebagai biang keladi. Perusahaan pelat merah itu bahkan sempat membantah tumpahan minyak berasal dari kilangnya. Akibatnya Pertamina mendapat sanksi administratif dan diwajibkan membersihkan serta memberikan uang ganti rugi bagi korban.
Sebanyak tujuh orang tewas dan 20 lainnya luka-luka akibat kebakaran yang disebabkan oleh tumpahan minyak. Bencana itu juga ikut mencemari kawasan hutan Mangrove dan mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencaharian.
Pertamina terutama dikritik karena tidak memiliki sistem peringatan dini kebocoran. Buntutnya 40.000 barel minyak mentah tumpah ke laut sebelum berhasil dihentikan.
Kilang Balikpapan dibangun pada era Presiden Soeharto dan rencananya akan diperluas.
Saat ini Pertamina sedang mencar mitra untuk membantu pengembangan kilang minyak Balikpapan yang diperkirakan bakal menelan biaya US$ 4 Miliar. Pengembangan kilang Balikpapan dimulai sejak 2017 dan ditargetkan rampung pada 2021. Meski belum mendapat investor, pembangunan kilang tetap dilakukan.
rzn/yf (kompas, jakartapost, tribunnews, tirto)