1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Polri Tangkap Buron Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman di Italia

Detik News
13 Juni 2024

Satu di antara dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob ditangkap. Tersangka berinisial ER alias EW (39) itu berhasil ditangkap di Italia.

https://p.dw.com/p/4gyyJ
Penangkapan dan pemborgolan tersangka pelaku kriminal
Ilustrasi: Penangkapan dan pemborgolan tersangka pelaku kriminal Foto: Anna Tolipova/AnnaStills/picture alliance

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6/2024) kemarin.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Krishna kepada wartawan, Kamis (13/6).

Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Polri sudah minta bantuan Interpol

Polri telah mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.

Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Namun para mahasiswa tidak diberangkatan untuk magang sesuai jurusannya.

Sesampai di Jerman, para mahasiswa justru dipekerjakan sebagai buruh kasar, seperti kuli atau tukang angkat barang.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!



Baca Artikel DetikNews

Selengkapnya Polri Tangkap 1 Buron Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman di Italia