1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polri Tangkap Wartawan Polandia di Papua

29 Agustus 2018

Jakub Fabian Skrzypski yang masuk dengan visa wisata dituding terlibat dalam delik perdagangan senjata dengan kelompok separatis. Tersangka bekerja sebagai wartawan dan ditangkap di sekitar lokasi wisata Danau Habema.

https://p.dw.com/p/33wDl
West Papua Indonesische Soldaten
Foto: Getty Images/AFP/T. Eranius

Kepolisian Daerah Papua menangkap seorang warga negara Polandia di kawasan pegunungan tengah, Kabupaten Jayawijaya. Dia ditangkap ketika hendak menuju lokasi wisata Danau Habema dan dituduh terlibat dalam delik jual beli senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis.

Menurut Berita Acara Pidana yang diterima kantor berita Associated Press, polisi mencatat Jakub Fabian Skrzypski sebagai seorang wartawan yang berusaha menghubungi kelompok separatis Papua Merdeka. Adapun laporan TNI menyebut tersangka ditahan pada 26 Agustus 2018 bersama lima warga Papua yang saat itu kedapatan membawa amunisi senjata api. 

Namun praktisi hukum Hak Azasi Manusia, Gustaf Kawer, menegaskan Jakub Fabian Skrzypski adalah wisatawan dan tidak mengenal orang-orang yang disebut polisi berhubungan bisnis dengannya.

Menurut Kawer yang sempat mengunjungi Skrzypski di penjara, tersangka yang berusia 39 tahun sempat ditahan dalam kondisi sel yang mengenaskan, diberi makan seadanya, tidak diizinkan mengganti baju atau menelpon keluarga. Kawer mengklaim tersangka selama ini belum mendapat bantuan hukum.

BAP Kepolisian menyebut Skrzypski yang tinggal di Swiss masuk ke Papua dengan visa wisata dan berkunjung ke markas kelompok separatis tanpa koordinasi dengan aparat keamanan. Sebab itu dia dianggap melanggar aturan keimigrasian.

TNI dan Polri hingga kini masih membatasi kunjungan wartawan ke provinsi paling timur di Indonesia tersebut. Awal Agustus silam seorang mahasiswa Australia juga ditolak masuk ke Indonesia untuk mengunjungi festival Baliem. Belinda Lopez masuk dalam daftar tangkal lantaran pernah berkunjung ke Papua.

Baca Juga: Amnesty: Polri dan TNI Bunuh 95 Warga Papua Secara "Ilegal"

Dia saat itu diusir oleh TNI karena diduga bekerja sebagai seorang jurnalis.

Sementara itu pejabat Kedutaan Besar Polandia di Jakarta, Igor Kaczmarczyk, mengatakan pihaknya telah menerima "kabar tak resmi" tentang penahanan salah seorang warga negaranya di Papua.

"Dalam hal ini kami harus mengambil langkah yang diperlukan secepatnya," kata dia sembari meminta media merujuk pada keterangan Kementerian Luar Negeri Polandia.

rzn/yf (ap)