1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono keluarkan inpres pemberantasan korupsi

9 Desember 2004
https://p.dw.com/p/CNnD

JAKARTA: Bersamaan dengan pencanangan gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Kamis ini mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Menurut ‚Kompas‘, pencanangan Gerakan Antikorupsi itu dilakukan bersamaan dengan Hari Pemberantasan Korupsi sedunia dan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi. Inpres ini secara umum memerintahkan kepada seluruh pejabat negara mengambil langkah nyata dalam hal pemberantasan korupsi. Presiden Yudhoyono juga meminta kepada seluruh pejabat agar meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dalam bentuk jasa maupun perizinan.