50.000 Pengguna Facebook Jadi Sasaran Pengawasan
18 Desember 2021Sekitar 50.000 pengguna Facebook di lebih dari 100 negara di seluruh dunia menerima peringatan dari raksasa media sosial bahwa mereka mungkin telah ditargetkan oleh perusahaan pengawasan atau surveillance.
Perusahaan induk Facebook, Meta, pada hari Kamis (16/12) merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa "tentara bayaran dunia maya" secara teratur memata-matai para pembangkang, kritikus rezim otoriter, jurnalis, keluarga anggota oposisi dan aktivis hak asasi manusia. Mereka melakukannya setelah dibayar oleh klien tertentu.
"(Ini) tampak seperti penargetan sembarangan atas nama penawar tertinggi," ujar Nathaniel Gleicher, kepala kebijakan keamanan di Facebook, setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.
Bisnis persewaan perusahaan pengintai siber
Meta mengatakan pihknya telah menangguhkan sekitar 1.500 sebagian besar akun palsu yang dijalankan oleh tujuh organisasi di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Akun tersebut terkait dengan tujuh perusahaan di Israel, India, Makedonia Utara, dan Cina. Ada juga puluhan negara lain yang dikatakan telah menggunakan layanan mengawasan ini. "Industri persewaan mata-mata lebih luas dari sekadar satu perusahaan," kata Gleicher.
Meta mengeluarkan surat penghentian ini dan mengatakan pihaknya telah berbagi informasi tentang hal ini dengan lembaga penegak hukum.
Pengawasan lewat media sosial
Penyelidik Meta mengatakan perusahaan sewaan ini akan mengumpulkan informasi tentang pengguna dan seringnya mereka menggunakan akun palsu untuk mendapatkan kepercayaan calon korban dan menipu mereka untuk menginstal perangkat lunak yang membahayakan perangkat calon korban.
Peretas kemudian dapat mengakses kata sandi, foto, video, dan pesan pengguna. Mereka juga dapat mengaktifkan kamera dan mikrofon tanpa sepengetahuan pengguna.
Pertarungan Meta dengan perusahaan mata-mata sewaan ini terjadi di tengah perang melawan industri pengawasan siber oleh perusahaan teknologi AS, anggota parlemen, dan pemerintahan Presiden Joe Biden
Kasus yang belakangan ramai adalah perusahaan spyware Israel yakni NSO Group - perusahaan di balik spyware Pegasus - yang telah mendapat kecaman dalam beberapa bulan terakhir.
Meta sudah mengambil tindakan hukum terhadap NSO atas laporan bahwa mereka mengeksploitasi bug di layanan pesan WhatsApp untuk menginstal malware untuk memata-matai.
Facebook sendiri belakangan ini telah menghadapi meningkatnya pemeriksaan terhadap mereka. Yang terbaru datang dari pengungsi Rohingya yang menuntut perusahaan tersebut telah berperan dalam memperkuat ujaran kebencian yang mengarah pada pembantaian terhadap kelompok minoritas muslim di Myanmar.
ae/yp (AFP, Reuters)