Regulasi Penjualan Alkohol di Jerman?
16 September 2015Pemerintah daerah nantinya berhak menentukan sendiri, di lokasi mana saja boleh menjual minuman keras. Ini menjadi bagian dari paket deregulasi yang digelontorkan pemerintahan Joko Widodo, untuk menggairahkan lagi pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya April lalu, Menteri Perdagangan saat itu Rahmat Gobel mengeluarkan larangan penjualan alkohol kategori A di supermarket dan beberapa tempat lain. Aturan itu kemudian diprotes oleh daerah-daerah yang pendapatannya sangat bergantung pada pariwisata, seperi Bali.
Bagaimana aturan penjualan Alkohol di Jerman?
Di Jerman, penjualan minuman dengan kadar alkohol tinggi, seperti vodka, whiskey dan sejenisnya, secara umum hanya dibolehkan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Aturan ini dimuat dalam UU Perlindungan Remaja, Jugendschutzgesetz. Sedangkan untuk bir-bir atau anggur (wine), batas usianya 16 tahun. Jika ada wali yang menyertai remaja, misalnya orang tua mereka, batas usia turun menjadi 14 tahun.
Jadi yang diatur bukan tempat penjualannya, melainkan batas usia pembelinya. Penjual minuman beralkohol wajib melihat KTP pembeli untuk tahu, berapa usianya. Ada juga negara bagian yang membuat aturan lebih ketat. Negara bagian Baden-Württemberg misalnya, sejak 2010 melarang toko menjual minuman beralkohol antara pukul 10 malam sampai pukul 5 pagi.
Pengawasan penjualan minuman beralkohol juga digalakkan. Di Frankfurt misalnya, ada remaja yang dikirim ke toko-toko untuk berpura-pura jadi pembeli. Penjual yang terbukti melanggar aturan dengan menjual alkohol kepada remaja di bawah umur, langsung dikenakan sanksi denda.
hp/ml (dpa,afp,kompas)