Ribuan Petani Sawit Raih Sertifikat Internasional RSPO
24 Agustus 2016Organisasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang memayungi pedagang, petani swadaya dan para aktivis lingkungan, menyatakan sekitar 2700 petani swadaya telah lulus sertifikasi internasional untuk masuk ke pasar global dengan prinsip ramah lingkungan.
Bagi ratusan petani skala kecil di Indonesia, hal ini berarti mereka bisa mengekspor hasil panennya dengan menggunakan sertifikat sistem pertanian berkelanjutan. Sertifikat itu membuka peluang lebih besar untuk menembus pasar global.
"Kemampuan untuk menghasilkan minyak sawit dengan prinsip berkelanjutan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan kami, tetapi juga membantu menghubungkan kita di Sumatera Selatan ke pasar global", kata Amin Rohmad, seorang petani swadaya di Provinsi Sumatera Selatan.
RSPO menyebutkan, sekalipun para petani independen per hektarnya memproduksi lebih sedikit minyak sawit daripada perusahaan besar, para petani independen menguasai sekitar 40 persen pasar minyak sawit dunia.
Para aktivis lingkungan mengatakan, sistem sertifikasi yang ada sering terlalu mahal dan kompleks, sementara sektor minyak sawit sering dikritik karena dampak negatifnya atas lingkungan dan maraknya sengketa soal hak atas tanah.
Negara produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, beberapa tahun terakhir mendapat tekanan internasional untuk segera mengatasi berbagai masalah lingkungan yang dikhawatirkan muncul dari sistem pertanian yang mengandalkan pembakaran hutan.
Minyak kelapa sawit digunakan dalam banyak sekali produk, dari cokelat, margarin, sabun sampai kosmetik. Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang paling cepat mendatangkan hasil. Namun belakangan, kritik makin kencang atas deforestasi dan metode-metode merusak lingkungan yang digunakan untuk memproduksi minyak sawit. Banyak konsumen di negara-negara industri yang sekarang menuntut setifikasi ramah lingkungan untuk produk yang mengandung minyak sawit.
RSPO pada gilirannya meningkatkan tekanan terhadap industri pertanian untuk menerapkan sistem ramah lingkungan. Bulan April lalu, RSPO menarik sertifikasi untuk perusahaan raksasa asal Malaysia IOI yang dianggap tidak menerapkan sistem perkebunan berkelanjutan. IOI dituduh terlibat dalam penebangan hutan ilegal di Indonesia dan membuka perkebunan sawit di lahan gambut.
Awal bulan Agustus, IOI kembali meraih serfitikat ramah lingkungan dari RSPO, sebuah langkah yang juga menuai kecaman keras dari banyak aktivis lingkungan.
Para petani swadaya di Indonesia yang meraih sertifikat ramah lingkungan itu bermitra dengan perusahaan agribisnis Wilmar dari Singapura. "Sangat penting bagi perusahaan, LSM dan pemerintah terus mempromosikan petani kecil dan meningkatkan kapasitas mereka, sehingga mereka bisa meraih sertifikasi RSPO, " kata Julia Majail, manajer program petani kecil di RSPO.
hp/ap (rtr)