Risma Singgung Lambatnya Perbaikan Data Bansos Pemprov DKI
4 Agustus 2021Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) perihal data ganda penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta. Risma pun membalasnya dengan menyinggung lambatnya perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI.
Surat Anies untuk Risma itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. Premi mengungkapkan Anies sudah bersurat ke Risma untuk meminta kepastian data penerima bansos.
Permintaan itu dilakukan lantaran masih ada data ganda sebanyak 99.450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos, sehingga Pemprov DKI belum bisa menyalurkan bantuan sebelum ada validasi data. "Pak Gubernur sudah bersurat kepada Ibu Menteri Sosial untuk meminta kepastian data by name by address," katanya dalam diskusi virtual, Jumat (30/07).
Premi menjelaskan bantuan sosial yang disiapkan oleh Pemprov DKI terdiri atas bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial non-tunai berbentuk beras. Total sasaran kedua bansos sebanyak 1.007.379 KPM dengan sumber pendanaan dari APBD DKI.
Namun, dari jutaan KPM, sampai saat ini bansos baru tersalurkan kepada 907 ribu KK karena adanya data ganda. Bansos mulai disalurkan setelah Pemprov DKI mendapatkan kepastian data KPM dari Kemensos.
Jawaban Mensos Risma
Risma mengaku tidak tahu persis surat dari Anies tersebut. Namun, dia mengatakan ada usulan dari Pemprov DKI terkait penyaluran bansos lewat bank.
"Saya tidak tahu persis soal surat dari (Gubernur) Jakarta, kemarin memang dari Jakarta ada usulan penyaluran lewat bank. Setelah dirapatkan, kemudian dua minggu lalu bank DKI nyatakan enggak bisa karena harus buat rekening baru. Saya enggak butuh 1-1,5 bulan. Kita tawarkan ke bank lain demikian pula. Akhirnya kemudian di PT Pos dan sekarang alhamdulillah 95 persen untuk salurnya BST," tutur Risma, di kantornya, Jakarta, Selasa (03/08).
"Saya tidak tahu persisnya di mana samanya. Silakan komunikasi. Insya Allah kami buka semua tidak ada yang kami tutupi," imbuh dia.
Kemensos sudah perbaiki data
Risma mengatakan, sejak menjabat menteri, dia sudah memperbaiki data penerima bansos. Dia mengungkapkan ada belasan juta data yang dia kembalikan ke daerah untuk diperbaiki.
"Untuk masyarakat sendiri sejak saya jadi menteri bulan Januari kita minta daerah membetulkan datanya. Ada 14 juta data yang dibetulkan daerah, ada yang daerah aktif dan tidak aktif. Kenapa, karena saya mengembalikan sesuai dengan Undang-Undang 13/2011, bahwa data penerima, fakir miskin itu berasal dari daerah, jadi saya dikembalikan ke daerah. Jadi itu kenapa kami meminta daerah untuk kalau memang kurang ya diusulkan saja," tutur Risma.
Risma mencontohkan salah satu kabupaten di Papua. Dia mengatakan, meski data dikembalikan, kabupaten tersebut langsung memperbaikinya 100 persen.
"Di Papua jangan dikira jauh di sana tidak perbaiki ada satu daerah kabupaten yang sudah perbaiki 100 persen. Dan kemudian kenapa di 2020 menerima 15 ribu orang, di 2021 menerima 28 ribu orang, artinya naik 100 persen. Kenapa naik karena ini kita betulkan, yang ganda kita hapus, sehingga ini bisa dimanfaatkan daerah untuk mengusulkan yang baru," kata dia.
Perbaikan data DKI lambat
Dia kemudian menyinggung persoalan perbaikan data dari Pemprov DKI. Risma mengatakan beberapa waktu lalu saat akan penutupan penyerahan data bansos, Pemprov DKI baru memperbaiki datanya 40 persen. Dia pun akhirnya meminta staf Kemensos untuk turun tangan membantu perbaikan itu.
"Silakan mau gimana ya, saat kita mau penutupan bulan apa itu, di DKI itu baru 40 persen perbaikan datanya. Akhirnya saya suruh staf saya turun untuk bantu," ujar Risma.
Kendati demikian, Risma mempersilakan jika Pemprov DKI ingin mengusulkan tambahan penerima bansos. Sebab, banyak daerah juga melakukan hal yang sama.
"Silakan kalau mau usulkan tambahan, daerah banyak mengusulkan dan lakukan perbaikan data sehingga bisa akomodir, daerah lain banyak jumlah usulannya karena kita perbaiki datanya," pungkas dia. (pkp/ha)
Baca selengkapnya di:detiknews
Surat Anies untuk Risma Dibalas Sindiran Lambatnya Perbaikan Data Bansos